Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Masalah Yang Sering Muncul Saat Tahapan Pemilu

Pengendara bermotor melintas di samping baliho atau spanduk caleg di Jawa Timur. ANTARA Foto/Fauzan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Namun, tahapan pemilu memiliki sejumlah tantangan.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjabarkan beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi secara bersama.

Baca Juga:

Tahapan Pemutakhiran DPT Pemilu 2024, Bawaslu Jangan Sampai Kecolongan

"Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari (aturannya) sama dengan Pemilu 2019. Ini tentu berpotensi terjadinya konflik," katanya.

Ia berharap masyarakat mengawasi pemilu yang akan berlanjut pada pilkada.

Herwyn lantas menjelaskan hal-hal krusial dalam tahapan Pemilu 2024 yang perlu diwaspadai.

"Masyarakat diharapkan sudah tercatat sebagai pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang tak lama lagi akan ditetapkan. Salah satu gugatan paling banyak di MK itu dari daftar pemilih. Karena itu, Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar masyarakat mau terlibat mengecek sebagai DPT," jelasnya.

Ia menuturkan, pencalonan sebagai tahapan yang berpotensi besar akan menimbulkan masalah.

Pada 3 November 2023, KPU bakal mengumumkan DCS (daftar calon sementara) untuk DPR tingkat pusat, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia meminta perlu bersama-sama mengecek para calon yang mungkin belum memenuhi syarat.

"Misalnya yang tak memenuhi syarat itu belum berumur 21 tahun atau mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun," ungkap mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.

Lalu, mengenai logistik. Herwyn mengakui, bisa saja surat suara melebihi jumlah pemilih. Hal ini mengingat ketentuan surat suara adalah jumlah DPT ditambah 2 persen dari DPT di tiap TPS. Baginya, perlu memastikan surat suara digunakan sebagai mestinya.

Dia melanjutkan, tahapan penting lainnya yakni kampanye pada November 2023 calon presiden dan wakil presiden ditetapkan. Sedangkan kampanye sendiri yang dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 yang lebih singkat daripada pemilu sebelumnya.

"Masa kampanye ini biasanya paling banyak masalah, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), kampanye hitam, politik uang, dan berbagai masalah lainnya yang perlu diwaspadai," katanya.

Dia menegaskan, dalam undang-undang diperlukan pengawasan pemilu sehingga dibentuk Bawaslu.

Herwyn menguraikan, kewenangan Bawaslu yang dapat melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Secara substansi pemilih pemilu adalah rakyat. Karena itu, Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan.

"Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri, karena itu perlu melibatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat yang telah dibuat dalam berbagai program," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Ajak Pemuda dan Mahasiswa Aktif Awasi Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Bagikan