Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat


Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut menagih janji kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan, kliennya menagih janji kepada Firli lewat secarik surat.
"Iya (mengirim surat). Pak Lukas sendiri yang tulis," kata Petrus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2).
Baca Juga:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe
Menurut Petrus, surat itu diterima oleh tim kuasa hukum pada Selasa, 31 Januari.
"Intinya, menagih janji Bapak Firli," ungkapnya.
Namun, Petrus tak merinci janji apa yang dimaksud. Ia hanya memastikan surat itu sudah disampaikan ke KPK.
KPK telah menetapkan Lukas Eneme sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca Juga:
Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
