Lolos Verifikasi, Pasangan Bajo Tantang Gibran di Pilwakot Solo


Ketua KPU Solo Nurul Sutarti menyerahkan berota acara pleno verfak pada pasangan Bajo, Jumat (21/8). (MP/Ismail).
MerahPutih.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah memutuskan pasangan independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) lolos verifikasi faktual (verfak).
Dengan demikian Bajo berhak mendaftar sebagai cawali dan cawawali di Pilwakot Solo 2020 pada tanggal 4-6 September untuk melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dari PDIP.
Baca Juga
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan di Hotel Swiss Bellin-Saripetojo, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/8).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengemukakan total ada 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat (MS) pasangan Bajo dari hasil repat pleno KPU tingkat kota. Pada verfak tahap awal pasangan Bajo sudah mengantongi 28.629 dukungan warga.

"Dengan hasil ini, total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan MS. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen maju di Pilwakot Solo 2020," kata dia.
Nurul menambahkan data sebaran 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat (MS) di lima kecamatan, yakni Laweyan 877 syarat dukungan, Serengan 1.001 syarat dukungan, Pasar Kliwon 636 syarat dukungan, Jebres 5.143 syarat dukungan, dan Banjarsari 2.545 syarat dukungan.
"Total syarat dukungan tambahan lolos administrasi untuk dilakukan verfak KPU sebanyak 16.700 syarat dukungan. Kita ketahui hasilnya sebanyak 10.202 syarat dukungan dianggap MS," papar dia.
Baca Juga
Nurul menegaskan dokumen hasil berita acara rapat pleno ini bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen mendaftar di KPU. Dengan ini ada satu calon independen ikut kontestasi Pilwakot Solo.
"Bisa saya katakan ini kali pertama ada calon independen ikut kontestasi Pilwakot Solo. Kami juga berikan hasil berita acara ini juga diberikan ke Bawaslu," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini

PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada

Pilkada Solo Selesai, LDII Ajak Masyarakat Bersatu Kembali Bangun Solo

Teguh Minta Maaf soal Hasil Pilkada Solo, Respati Langsung Sowan ke Jokowi

Kalah di Hitung Cepat, Ketua Tim Pemenangan Teguh Prakosa Sebut Demokrasi Dimaknai Meraih Kekuasaan

Jagoan Jokowi-Gibran Jebol Kandang Banteng di Solo, Sementara Unggul 60,87%

Nyoblos di TPS 18 Bareng Selvi, Gibran: Perbedaan Mendewasakan Demokrasi

Pilkada 2024, Wapres Gibran Nyoblos di TPS 18 Manahan, Jokowi TPS 12 Sumber

700 Polisi Jaga Kota Tempat Jokowi dan Wapres Gibran Nyoblos Pilkada

Jokowi Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Peninggalan Gibran
