Libur Nataru, Bakal Ada Pemeriksaan Kartu Vaksin di Perbatasan Yogya dan Jateng


Pemeriksaan Kendaraan saat PPKM. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Wisatawan atau pemudik yang hendak masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwajibkan membawa dokumen persyaratan berpergian akhir tahun, sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Sleman DIY bakal melakukan pemeriksaan dokumen vaksin COVID 19 di perbatasan Yogya dan Jawa Tengah, selama liburan Natal dan Tahun baru 2022. Pemeriksaan akan dilakukan petugas di Pos pengamanan dan pelayanan yang didirikan oleh kepolisian.
Baca Juga:
PPKM Level 3 Nataru Dicabut, Larangan Cuti dan Bepergian untuk ASN Tetap Berlaku
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di dua pos utama. Pertama di wilayah Prambanan yang merupakan perbatasan antar kabupaten Magelang dan kedua di wilayah Tempel yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Klaten.
"Diperiksa dokumennya. Jika nanti ada ditemukan kasus positif pada saat pemeriksaan, akan segera ditangani oleh Satgas dan Dinas Kesehatan (Dinkes)," ucap Kustini melalui keterangan pers di Yogyakarta, Senin (13/12).
Pemeriksaan ini, kata Bupati, hanya bersifat acak. Tidak semua pemudik atau wisatawan yang akan diperiksa lantaran keterbatasan petugas.
Selain dipintu perbatasan, Kustini melanjutkan pemeriksaan dokumen syarat juga akan dilakukan dibeberapa lokasi wisata, terminal kedatangan bus dan direst area.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman sudah berkordinasi dengan rumah sakit, atau puskesmas untuk penyediaan lokasi isolasi dna perawatan pasien COVID-19. Langkah ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus covid 19 di wilayah DIY.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Arip Pramana menuturkan, selain dua pos pengamanan, juga akan didirikan dua pos pelayanan yang berada di sekitar Ambarukmo Plaza dan Kaliurang, Pakem.

"Tidak ada penyekatan dan putar balik. Penanganan lalu lintas diarahkan pada pemberian kelancaran lalu lintas salah satunya dengan penutupan U Turn di beberapa ruas jalan dan manajemen traffic," tambah Arip.
Pemeriksaan oleh petugas gabungan juga menyasar ke beberapa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan seperti objek wisata, mal atau tempat hiburan.
"Nanti juga akan dilakukan patroli oleh petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan dan kegiatan perayaan tahun baru," kata Arip. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Telanjur Terbit, Anies akan Revisi Aturan PPKM Level 3 Nataru DKI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
