Telanjur Terbit, Anies akan Revisi Aturan PPKM Level 3 Nataru DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berziarah dan meresmikan pemugaran makam Sultan Muhammad Alaidin Daud Syah di TPU Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (13/12). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen libur Natal dan Tahun Baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang ditanda tangani Anies Baswedan pada 2 Desember 2021.
Baca Juga
Anies Terapkan PPKM Level 3 di Jakarta Selama Libur Nataru, Sederet Kegiatan Diperketat
"Nah kami begitu menerima instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Level 3 maka diawal Desember kami sudah langsung siapkan keputusan gubernurnya," ucap Anies di Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (13/12).
Anies mengatakan, alasan Pemprov DKI terbitkan Kepgub Level 3 diawal, bertujuan agar masyarakat bisa mempunyai bayangan terkait aturan Nataru di ibu kota.
"Kenapa kita siapkan awal? supaya masyarakat punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun," paparnya.
Baca Juga
Tapi, pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3, maka Pemprov DKI akan melakukan perubahan atas Pergub yang nanti merujuk kepada Inmendagri.
"Jadi begitu keluar instruksi Mendagri maka kita akan melakukan pembuatan Pergub baru yang merujuk pada instruksi yang baru," ucapnya.
Orang nomor satu di Jakarta ini menegaskan, begitu Inmendagri soal aturan Nataru keluar maka Pemprov DKI akan merevisi Pergub lama dengan menyesuaikan yang baru. Karena pemerintah daerah bikin aturan harus mendasar pada peraturan pusat, tidak bisa buat sendiri semena-mena.
"Kan tidak bisa mendasarkan pada konferensi pers. Mendasarkan pada apa? pada peraturan. Nah begitu instruksi mendagrinya baru keluar, maka kita akan buat Pergub sesuai inmendagri yang baru," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
JIS Mulai Dipasang Kursi, Anies: Karyanya Dikenang Sepanjang Sejarah Ibu Kota
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi