Libur Idul Adha, Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 19 Juli 2021
Libur Idul Adha, Kereta Api Jarak Jauh hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT KAI (Persero) menerapkan pengetatan pada masa libur Idul Adha 1442 H. Terhitung sejak 20-25 Juli 2021, perusahaan pelat merah itu hanya memperbolehkan pekerja sektor esensial dan kritikal serta orang dengan kepentingan mendesak yang bisa menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh (KAJJ).

Aturan itu mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021. Yaitu tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, penumpang dari sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja, atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Surat tugas harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk pemerintahan dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Nah, yang dimaksud dengan kepentingan mendesak adalah pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga. Untuk ibu hamil yang hendak menjalani persalinan bisa didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

kereta solo
Ilustrasi stasiun Solo Balapan. (MP/Ismail)

Penumpang dengan kepentingan mendesak harus bisa membuktikan diri dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit, atau surat pengantar dari perangkat daerah setempat. Bisa juga surat keterangan kematian, atau surat keterangan lainnya.

Tak hanya itu, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, lanjut Joni, wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

“Syarat Kartu Vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan Kepentingan Mendesak,” tuturnya.

Joni menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KAJJ hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam). Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Joni menegaskan, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

Jika tidak lengkap, maka petugas berhak tidak memberikan akan diizinkan untuk berangkat. Uang tiket akan dikembalikan 100 persen. “KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya pada masa Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H ,” ujar Joni. (asp)

#Kereta Api #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Negara Tanggung Utang Whoosh, Serikat Pekerja Kereta Api Puji Keberanian Prabowo
Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) memuji Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan menanggung utang Whoosh.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Negara Tanggung Utang Whoosh, Serikat Pekerja Kereta Api Puji Keberanian Prabowo
Indonesia
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Saat ini, pelanggan dapat membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Indonesia
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Banyaknya perlintasan sebidang yang masih belum memenuhi standar keamanan menjadi salah satu faktor risiko tingginya angka kecelakaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Indonesia
Prabowo Targetkan Pembangunan Jalur Kereta Trans-Sumatra, Trans-Kalimantan, dan Trans-Sulawesi
Prabowo menilai pembangunan jaringan kereta api memiliki peran strategis dalam menurunkan biaya logistik nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Targetkan Pembangunan Jalur Kereta Trans-Sumatra, Trans-Kalimantan, dan Trans-Sulawesi
Indonesia
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Memperkuat konektivitas antarmoda, serta mendukung pertumbuhan kawasan berorientasi transit.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Indonesia
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Stasiun Tanah Abang Baru sudah beroperasi bertahap sejak Juni 2025 dengan melayani lima rute KRL.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Penambahan Gerbong KAI, Perkuat Layanan Transportasi Publik
Transportasi publik yang nyaman dan layak merupakan hak masyarakat dan bagian penting dari pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Komisi V DPR Dukung Penambahan Gerbong KAI, Perkuat Layanan Transportasi Publik
Indonesia
Tak Lama Lagi! Pedagang dan Petani Punya Kereta Jam Khusus Naik KRL
Kereta khusus ini merupakan hasil karya Balai Yasa Surabaya Gubeng, yang pertama kali diperkenalkan kepada publik pada 15 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Tak Lama Lagi! Pedagang dan Petani Punya Kereta Jam Khusus Naik KRL
Indonesia
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah perjalanan kereta api tambahan untuk memenuhi tingginya animo masyarakat yang ingin bepergian
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Indonesia
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Selain memberikan manfaat bagi pelanggan, peningkatan kecepatan juga memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya antara Palembang dan Lubuk Linggau.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Bagikan