Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar buka suara terkait permintaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu yang meminta Dewas melakukan audit internal KPK atas penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan.
Artidjo menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan politikus partai berlambang banteng moncong putih itu adalah Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Itu saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo, di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Baca Juga:
PDIP Ungkit Pimpinan KPK Masih Digaji Negara, Tapi Malah Anarko
Bekas Hakim Agung itu berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Alasannya, setiap anggota Dewas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kita ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," tutup Artidjo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu meminta KPK untuk diaudit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan.
Langkah itu dilakukan untuk mengungkap maksud dari penghentian puluhan kasus tersebut. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Padahal, sejumlah perkara yang dihentikan itu diduga menyeret sejumlah aktor besar berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI. Namun, KPK hingga kini belum merinci perkara apa saja yang telah dihentikan ditahap penyelidikan itu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo