Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara


Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat Dewan Pengawas KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar buka suara terkait permintaan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu yang meminta Dewas melakukan audit internal KPK atas penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan.
Artidjo menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan politikus partai berlambang banteng moncong putih itu adalah Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Itu saya kira ranahnya pak ketua ya. Pak Tumpak ya," kata Artidjo, di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).
Baca Juga:
PDIP Ungkit Pimpinan KPK Masih Digaji Negara, Tapi Malah Anarko
Bekas Hakim Agung itu berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjawab permintaan Masinton. Alasannya, setiap anggota Dewas KPK sudah melakukan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kita ini lima orang punya tugas sendiri-sendiri. Pak Harjono tentang kode etik, Pak Syamsuddin Haris tentang evaluasi, Bu Albertina ada, itu bukan (tugas) saya itu," tutup Artidjo.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu meminta KPK untuk diaudit internal atas penghentian 36 kasus dugaan korupsi di ranah penyelidikan.
Langkah itu dilakukan untuk mengungkap maksud dari penghentian puluhan kasus tersebut. Audit internal itu, kata Masinton, dapat dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi di tahap penyelidikan. Dalihnya, untuk memberikan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik.
Padahal, sejumlah perkara yang dihentikan itu diduga menyeret sejumlah aktor besar berlatar belakang kepala daerah, BUMN, kementrian, hingga anggota DPR RI. Namun, KPK hingga kini belum merinci perkara apa saja yang telah dihentikan ditahap penyelidikan itu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
