Lanjutan Sidang Rizieq: Polda Metro Merencanakan, Mabes Polri Siap Turun Tangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
Lanjutan Sidang Rizieq: Polda Metro Merencanakan, Mabes Polri Siap Turun Tangan

Massa simpatisan Rizieq Shihab datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (16/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri siap menurunkan personel untuk ikut mengamankan persidangan tatap muka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengamanan tengah disiapkan oleh Polda Metro Jaya. Mabes Polri hanya membantu jika diperlukan tambahan pengamanan.

Baca Juga

DPR Soroti Sidang Online Rizieq yang Ditunda Gegara Sinyal Internet

"Polda Metro Jaya khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3).

Ia memastikan polisi akan hadir untuk mengamankan jalannya persidangan mendatang. Rencananya, persidangan diagendakan lagi di PN Jakarta Timur pada Jumat (26/3).

"Mabes Polri siap mem-back up. Yang jelas, Polda Metro sedang merencakanan bagaimana kegiatan di PN Jakarta Timur dapat berjalan dengan aman," tuturnya.

Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Menurut dia, jajaran Polda Metro Jaya telah membuat satu rencana untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi saat sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar langsung di pengadilan.

Baca Juga

Marah Rizieq Shihab Disidang Online, Pengacara Bandingkan dengan Amerika

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan Rizieq Shihab agar dihadirkan dalam sidang secara langsung (offline) di ruang sidang pengadilan, atas perkara pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon dan mencabut tentang penetapan sidang secara online. Memerintahkan penuntut umum hadirkan dalam persidangan pada setiap hari," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa. (Knu)

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq #Mabes Polri #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan