KY Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
KY Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Yudisial (KY) diminta meningkatkan kualitas dalam proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc. Bukan hanya sekadar proses seremonial dan prosedural.

"Misalnya, putusan yang dibuat harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1).

Raker tersebut membahas evaluasi kinerja KY dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Delapan Komitmen Komjen Listyo Jika Disahkan Jadi Kapolri

Jika KY hanya melakukan proses seleksi calon hakim secara prosedural dan seremonial, maka produk yang dihasilkan tidak akan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dia mencontohkan, apabila ada perkara yang melibatkan antara pengusaha dan rakyat, maka yang selalu menang adalah pihak pengusaha.

"Peran KY di sini, dunia riil yang ada 'jauh panggang dari api'. Moral itu dalam rangka orang yang KY sampaikan agar Komisi III DPR jernih melihat, bukan prosedural saja," tandas dia.

Politisi Partai Gerindra itu menginginkan adanya perbaikan di Mahkamah Agung (MA) sehingga putusan yang diberikan lembaga tersebut benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hal itu menurut dia dapat tercapai jika para hakim agung dan hakim ad hoc yang ada di lembaga tersebut merupakan sosok yang berintegritas dan berkualitas dalam memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendengarkan paparan anggota Komisi III DPR saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Rapat tersebut dalam rangka meminta penjelasan ke KY terkait dengan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan apakah KY telah melakukan telaah mengenai kebutuhan hakim agung di MA, terkait kualitas dan kuantitas-nya.

Hal itu menurut dia bisa menjawab pertanyaan mengapa yang diajukan KY saat ini lebih banyak calon hakim ad hoc, padahal yang urgen saat ini adalah hakim agung.

"Kita punya kuota, contoh hakim agung 60, saat ini ada 46, dan sesuai dengan UU agar penuhi perbandingannya, agar komparasi dan perbandingannya jalan maka KY bisa menaikkan jumlahnya agar bisa memenuhi kebutuhan tadi," ujarnya.

Benny juga mempertanyakan visi KY terkait calon hakim agung yang dibutuhkan bangsa Indonesia karena tantangan ke depan adalah terkait penegakan hukum dan yudisial.

Dia mengaku untuk menemukan calon-calon yang ideal memenuhi kualitas tersebut memang sulit, namun pasti ada jalan kalau KY mau berusaha lebih baik lagi.

Baca Juga

Listyo Sigit Tak Mau Lagi Dengar Istilah Kriminalisasi Ulama

Dalam Raker tersebut, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan formasi calon hakim agung dan calon hakim adhoc yang dilakukan seleksi yaitu sebanyak satu calon hakim kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak), empat calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, dan dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

CHA TUN (khusus pajak) atas nama Triyono Martanto; empat calon hakim ad hoc Tipikor yaitu Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita; dua calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial adalah Achmad Jaka Mirdinata, dan Andari Yuriko Sari. (*)

#Komisi Yudisial #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Bagikan