KY Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
KY Diminta Tingkatkan Kualitas Proses Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Yudisial (KY) diminta meningkatkan kualitas dalam proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad hoc. Bukan hanya sekadar proses seremonial dan prosedural.

"Misalnya, putusan yang dibuat harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1).

Raker tersebut membahas evaluasi kinerja KY dalam seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

Delapan Komitmen Komjen Listyo Jika Disahkan Jadi Kapolri

Jika KY hanya melakukan proses seleksi calon hakim secara prosedural dan seremonial, maka produk yang dihasilkan tidak akan sesuai dengan harapan masyarakat.

Dia mencontohkan, apabila ada perkara yang melibatkan antara pengusaha dan rakyat, maka yang selalu menang adalah pihak pengusaha.

"Peran KY di sini, dunia riil yang ada 'jauh panggang dari api'. Moral itu dalam rangka orang yang KY sampaikan agar Komisi III DPR jernih melihat, bukan prosedural saja," tandas dia.

Politisi Partai Gerindra itu menginginkan adanya perbaikan di Mahkamah Agung (MA) sehingga putusan yang diberikan lembaga tersebut benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Hal itu menurut dia dapat tercapai jika para hakim agung dan hakim ad hoc yang ada di lembaga tersebut merupakan sosok yang berintegritas dan berkualitas dalam memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mendengarkan paparan anggota Komisi III DPR saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Rapat tersebut dalam rangka meminta penjelasan ke KY terkait dengan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan apakah KY telah melakukan telaah mengenai kebutuhan hakim agung di MA, terkait kualitas dan kuantitas-nya.

Hal itu menurut dia bisa menjawab pertanyaan mengapa yang diajukan KY saat ini lebih banyak calon hakim ad hoc, padahal yang urgen saat ini adalah hakim agung.

"Kita punya kuota, contoh hakim agung 60, saat ini ada 46, dan sesuai dengan UU agar penuhi perbandingannya, agar komparasi dan perbandingannya jalan maka KY bisa menaikkan jumlahnya agar bisa memenuhi kebutuhan tadi," ujarnya.

Benny juga mempertanyakan visi KY terkait calon hakim agung yang dibutuhkan bangsa Indonesia karena tantangan ke depan adalah terkait penegakan hukum dan yudisial.

Dia mengaku untuk menemukan calon-calon yang ideal memenuhi kualitas tersebut memang sulit, namun pasti ada jalan kalau KY mau berusaha lebih baik lagi.

Baca Juga

Listyo Sigit Tak Mau Lagi Dengar Istilah Kriminalisasi Ulama

Dalam Raker tersebut, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan formasi calon hakim agung dan calon hakim adhoc yang dilakukan seleksi yaitu sebanyak satu calon hakim kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak), empat calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, dan dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

CHA TUN (khusus pajak) atas nama Triyono Martanto; empat calon hakim ad hoc Tipikor yaitu Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita; dua calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial adalah Achmad Jaka Mirdinata, dan Andari Yuriko Sari. (*)

#Komisi Yudisial #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan