Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Desember 2019
Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak KPK pimpinan Agus Raharjo harus mampu menuntaskan dan menyelesaikan tugasnya agar masalah di eranya. Hal ini agar tidak menjadi utang dan beban KPK era berikutnya, yang dipimpin Komjen Firli Bahuri.

Presidium IPW Neta S Pane menilai, ada tugas yang harus segera dituntaskan KPK pimpinan Agus cs agar tidak menjadi beban buat mantan Kabaharkam Komjen Firli.

Baca Juga:

Istana Isyaratkan Tak Keluarkan Perppu, KPK Masih Tetap Berharap

"Pertama, segera menuntaskan kasus yang diduga sempat membuat KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Penuntasan kasus ini perlu dilakukan agar KPK era Agus tidak dianggap diskriminatif dan tebang pilih," kata Neta di Jakarta, Minggu (1/12).

Sebelumnya dalam perkara dugaan korupai di Kementerian PUPR yang diduga berhubungan dengan Cak Imin ini, KPK telah memeriksa beberapa politikus PKB, di antaranya Fathan Subchi, Jazilul Fawaid, dan Helmy Faishal Zaini.

IPW desak Agus Rahardjo cs tuntaskan kasus dugaan korupsi Cak Imin
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami dugaan adanya aliran dana yang berasal dari eks anggota Komisi V DPR F-PKB, Musa Zainuddin, koleganya di DPR. Musa telah menjadi tersangka dan telah divonis bersalah di perkara ini.

Neta melanjutkan, KPK era Agus juga harus menyelesaikan catatan merah dalam audit BPK. Yakni tentang barang rampasan atau barang sitaan dari para koruptor yang hingga kini belum dilelang. Nilainya lebih dari Rp103 miliar.

"KPK harus menjelaskan barang barang sitaan itu ada dimana keberadaannya dan kenapa belum dilelang," kata dia.

Lalu, KPK perlu segera menjelaskan adanya sejumlah barang sitaan dari para koruptor yang digunakan pihak lain. Menurut audit BPK jumlahnya lebih dari Rp96 miliar.

Semua ini perlu dijelaskan KPK secara transparan agar publik yakin bahwa lembaga anti rasuah itu benar benar bersih dan memang menjadi sapu bersih yang hendak memberantas korupsi.

"Sebab kejanggalan dalam barang barang sitaan ini membuat status audit KPK di BPK tidak WTP tapi WDP. Dan sangat naif jika lembaga anti rasuha status auditnya WDP dan bukan WTP," papar Neta.

Dengan diselesaikannya ketiga kasus ini, pimpinan baru KPK tidak terjebak dan terbebani pada utang kasus yang ditinggalkan Agus Raharjo cs.

Baca Juga:

Empat Kali Mangkir, KPK: Mekeng Wajib Penuhi Panggilan Penyidik

Dengan demikian Komjen Firli sebagai pimpinan baru KPK bisa lebih cepat menata lembaga anti rasuha itu, dengan undang undang baru KPK hasil revisi yang baru diberlakukan.

"Firli cs tidak perlu terjebak dalam manuver politik pihak pihak tertentu ketika harus menangani dan menuntaskan kasus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang ditinggalkan era Agus Raharjo," tutup Neta S Pane.(Knu)

Baca Juga:

Nama Anak Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

#IPW #Agus Rahardjo #Komisi Pemberantasan Korupsi #Muhaimin Iskandar #Neta S Pane
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar minta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh bahan pangan dan peralatan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari produk dalam negeri dan UMKM lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Tindakan tersebut bukan hanya bentuk fitnah, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai keilmuan dan kebangsaan yang telah lama dijaga pesantren.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Bagikan