KPU Tegur Gibran yang "Panasi" Pendukungnya saat Debat Capres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KPU Tegur Gibran yang

Debat perdana Pilpres 2024 di KPU, Selasa (12/12) malam. (Foto: YouTube KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Reaksi cawapres Gibran Rakabuming Raka yang sempat membakar semangat pendukungnya saat debat capres menjadi sorotan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi aksi Gibran yang dianggap provokatif saat Prabowo Subianto berdebat.

Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari, aksi Gibran tersebut sebenarnya tak diperbolehkan.

Baca Juga:

Pasca Debat Pilpres 2024, Gibran Sibuk Agenda Kedinasan

"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," tegas Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/12).

KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.

Mereka belum melayangkan teguran itu kepada TKN Prabowo-Gibran. Teguran akan disampaikan sebelum gelaran debat cawapres pada Jumat (22/12).

"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," ujar Hasyim.

Sementara itu, Gibran mengaku akan melakukan evaluasi jika ada teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai acara debat capres-cawapres yang dilaksanakan pada Selasa (12/12).

"Ya semua teguran dan evaluasi kami terima," katanya kepada wartawan.

Ia juga memohon maaf terkait hal itu.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai sikap yang dilakukannya pada saat debat.

Dia juga enggan menanggapi debat pertama capres-cawapres menuju Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga:

Usai Debat, Prabowo ke Akademi Militer dan Gibran Hadiri Diskusi HAM

Aksi Gibran "ngomporin" pendukungnya itu terjadi saat debat capres perdana di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12) malam.

Peristiwa itu bermula ketika capres nomor urut 1, Anies Baswedan menanyakan perasaan Prabowo terkait putusan MK, yang mengubah syarat batas usia minimum cawapres, ternyata diwarnai pelanggaran kode etik eks ketua MK Anwar Usman.

Prabowo menyampaikan pembelaan bahwa putusan MK bersifat final, sehingga dirinya memilih Gibran sebagai cawapres. Dia lantas menegaskan bahwa penentuan pemenang Pilpres 2024 adalah rakyat. (Knu)

Baca Juga:

Awal Penyampaian Visi Misi, Anies Langsung Sindir Prabowo-Gibran

#Breaking #Gibran Rakabuming #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan