KPK Umumkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga
Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka sebagai berikut, SYL Menteri Pertanian periode 2019-2024, KS Sekjen Kementan, MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jakarta, Rabu (11/10).
SYL, Kasdi dan Hatta, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.
Baca Juga
Kasus Mentan SYL Berpotensi Menggerus Eksistensi Anies di Pilpres
Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Mereka diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, hari ini. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di rutan KPK," kata Johanis.
Sedangkan tersangka SYL dan Hatta, hari ini mengonfirmasi tidak hadir.
"Oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M