KPK Sita Uang Rp 8 Miliar Terkait Kasus Suap "Ketok Palu" DPRD Jambi
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021) terkait dengan penahanan Paut Syakarin (PS). ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menyita uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan suap "ketuk palu" Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
"Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi suap DPRD ini, KPK telah melakukan penyitaan uang dengan jumlah sekitar Rp 8,075 miliar," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/8).
Teranyar, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut yakni Paut Syakarin, pihak swasta terduga penyuap anggota DPRD Jambi.
Baca Juga:
"KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan status tersangka PS (Paut Syakarin), swasta," ujar Setyo.
Dalam kasus ini, Paut diduga sebagai pemberi dana sebagai tambahan "uang ketok palu" untuk anggota Komisi III DPRD Jambi.
Dia diduga memberikan uang sekitar Rp 2,3 miliar yang dibagikan ke para anggota Komisi III DPRD Jambi. Uang itu dimaksud agar perusahaan Paut mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi pada 2017.
Sebelumnya, KPK menahan empat anggota DPRD Jambi dalam kasus ini. Mereka semua yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arifin.
Dalam kasus ini, tiap tersangka diduga meminta uang "ketok palu". Tiap tersangka mendapatkan uang dengan nominal berbeda. Fahrurrozi dan Zainul mendapatkan Rp 375 juta dari jatah "ketok palu" itu. Sementara itu, Arrakhmat dan Wiwid mendapatkan Rp 275 juta. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap "Ketok Palu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bocah 4 Tahun Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan