KPK Sebut Koruptor Paling Banyak Berasal dari Lulusan Magister


Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengungkapkan, berdasarkan data lembaga antirasuah, pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani pihaknya paling banyak berlatar belakang pendidikan S2 atau magister.
"Kalau kami lihat dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK saja misalnya strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu master, disusul oleh sarjana, disusul doktor," kata Laode di Gedung KPK Kavling 1, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (15/5).
Kemudian, koruptor berpendidikan S1 atau sarjana berada di urutan kedua. Sementara itu, untuk koruptor lulusan S3 atau doktor ada di posisi ketiga.

Laode menegaskan dari data tersebut, tindak pidana korupsi tak selalu terkait dengan tingkat pendidikan rendah.
"SMA sedikit, SMP hampir-hampir sedikit, ikut bantu-bantu gitu kan, ya terjepit di antara keadaan. Karena dia turut serta melakukan perbantuan ya ikut terseret," ujar Laode.
Menurut Laode, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanggulangi maraknya praktik korupsi. Untuk itu, dia menyarankan mata kuliah anti-korupsi masuk dalam kurikulum perguruan tinggi.
"Jadi yang paling benar bahwa yang paling banyak itu pendidikan tinggi. Sekarang apakah maraknya korupsi itu juga merupakan bagian dari tanggung jawab dunia pendidikan? Saya pikir iya," pungkas Laode. (Pon)
Baca Juga: Laode Kenang Sosok Rasul sebagai Pemimpin KPK yang Sederhana
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
