KPK Periksa Sederet Pejabat PT Dirgantara Indonesia
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi pemasaran dan penjualan pesawat dan helikopter di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Enam dari tujuh saksi tersebut akan diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Muhammad Fikri; Staf Ahli Keuangan PT DI Lamanda; Staf Sales Administrasi PT DI Fitri Angdiani; Pjs Manager Sales Operation PT DI Ibnu Bintarto; Kadiv Akuntansi PT DI Sumarsono; dan pihak swasta bernama Michelle Evana Selvia.
Baca Juga:
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).
Sedangkan satu saksi yang akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta yakni Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata.
"Saksi Ferry Santosa Subrata juga akan diperiksa untuk tersangka IRZ," ujar Ali Fikri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp330 miliar.
Baca Juga:
Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Periksa Pejabat Bappenas, KPK Dalami Rapat Pemegang Saham PT Dirgantara Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar