KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Gratifikasi Hari Ini


Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)
MerahPutih.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4).
Rafael yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
“Informasi yang kami peroleh beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Minggu (2/4).
Baca Juga:
KPK Amankan Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun
Ali mengimbau Rafael bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
Rafael juga diminta terbuka menyampaikan seluruh keterangan kepada penyidik.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun
Ali memastikan, proses hukum terhadap Rafael dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK juga memberikan kesempatan kepada Rafael untuk menggunakan hak-haknya sebagai tersangka.
“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
