KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Gratifikasi Hari Ini
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)
MerahPutih.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4).
Rafael yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
“Informasi yang kami peroleh beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Minggu (2/4).
Baca Juga:
KPK Amankan Uang dan Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun
Ali mengimbau Rafael bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
Rafael juga diminta terbuka menyampaikan seluruh keterangan kepada penyidik.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun
Ali memastikan, proses hukum terhadap Rafael dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
KPK juga memberikan kesempatan kepada Rafael untuk menggunakan hak-haknya sebagai tersangka.
“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bakal Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden