KPK Periksa Manager Pertamina Terkait Kasus Korupsi LNG
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa dua saksi, yakni Manager Portofolio Synergy PT Pertamina (Persero) Heri Hariyanto dan Assistant LNG Trading Periode 2012-2013 Dendy Romulo.
Kedua saksi itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Baca Juga
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4).
Dalam kasus ini KPK sudah mencekal mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Bahkan, masa cegah ke luar negeri Karen sudah diperpanjang.
Selain Karen, KPK juga memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang lainnya, yakni pihak swasta bernama Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Baca Juga
KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Pertamina Akhir Tahun Ini
Mereka sebelumnya sempat dicegah ke luar negeri sejak Juni 2022 hingga Desember 2022. Masa pencegahan awal mereka berakhir pada 8 Desember 2022 kemarin.
Dengan habisnya masa cegah awal, KPK memperpanjangnya lantaran masih membutuhkan waktu mengusut kasus ini. Perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap mereka dilakukan hingga Juni 2023.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam