KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Lasarus Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.
Seiring dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK memeriksa Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, pada hari ini Jumat (28/7).
Baca Juga:
KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Sumber Uang Suaminya yang Dipakai Beli Aset-aset Mewah
Kader PDI Perjuangan (PDIP) ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/7).
Selain Lasarus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI lainnya, yakni Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, Andi Iwan Darmawan Aras, dan Anggota DPRD Sumatera Utara Lokot Nasution.
Baca Juga:
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Adapun lima anggota dewan yang diperiksa KPK tersebut merupakan kader dari partai politik yang berbeda-beda. Ridwan adalah kader Golkar, Lasarus kader PDIP, Hamka kader Golkar, Andi Aras kader Gerindra, dan Lokot Nasution kader Demokrat.
“Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
