KPK Periksa Guru Besar Universitas Trisakti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja, terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Selain Samuel, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stella Margeretha Tirtamihardja dan Andri Imran Tirtamihardja.
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta untuk perkara Jasindo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/11).
Baca Juga:
Walkot Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Jabar Sebut Ajay tidak Makan Uang Rakyat
KPK membuka kembali kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Ali Fikri sebelumnya mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas.
"Ya benar, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait yang diduga terjadi di tahun 2008 sampai 2012," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).
KPK diketahui pernah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini menjerat eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono. Budi kini tengah menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin dengan hukuman penjara 7 tahun. (Pon)
Baca Juga:
KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Jadi Tersangka Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan