Headline

KPK Laporkan Kasus Penganiayaan Dua Petugasnya di Hotel Borobudur

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 03 Februari 2019
 KPK Laporkan Kasus Penganiayaan Dua Petugasnya di Hotel Borobudur

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sore sekitar pukul 15.30 WIB, untuk melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap 2 orang pegawai KPK yang sedang bertugas.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).

Febri menjelaskan, awal mula kejadian penganiyayaan itu dimulai dari menjelang tengah malam Sabtu (2/2) kemarin di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Ilustrasi petugas KPK
Ilustrasi petugas KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Lanjut Febri, 2 pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun korban telah memperlihatkan identitas KPK ke pelaku namun pemukulan tetap dilakukan ke pegawai KPK.

"Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS (Rumah Sakit) untuk dilakukan visum," tuturnya.

Saat ini, Febri mengaku, 2 korban sedang dirawat di rumah sakit dan segera akan dilakukan operasi.

"Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ungkapnya.

Setelah pelaporan itu, Febri pun berharap Kepolisian Jatanras Polda Metro Jaya segera memproses dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap 2 pegawai KPK tersebut.

"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tutupnya.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Protes Tindakan Represif Pemerintah, Massa Turun ke Jalan

#KPK #Penyidik KPK #Polda Metro Jaya #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Bagikan