KPK Jebloskan Eks Wali Kota Medan ke Lapas Tanjung Gusta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Juli 2020
KPK Jebloskan Eks Wali Kota Medan ke Lapas Tanjung Gusta

Bekas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (pakai rompi). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, Kamis (16/7).

Eksekusi ini dilakukan lantaran perkara suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Dzulmi Eldin telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Juga:

Eks Wali Kota Medan Teuku Dzulmi Eldin Dituntut 7 Tahun Penjara

"Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mdn tanggal 11 Juni 2020 atas nama terdakwa Dzulmi Eldin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Mantan Wali Kota Medan itu bakal menjalani hukuman sesuai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan. Diketahui, Dzulmi Eldin dihukum enam tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

"Untuk menjalani pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain pidana penjara, Dzulmi juga dihukum membayar denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan serta hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat setelah menjalani pidana pokok.

Dzulmi terbukti menerima suap terkait proyek dari Isa Ansyari selaku Kepala Dinas PUPR Kota Medan secara bertahap. Pemberiaan uang itu berlangsung selama periode Maret-Juni 2019 senilai Rp20 juta dan pada September 2019 senilai Rp50 juta.

Baca Juga:

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Bui

Dzulmi juga menerima suap dari Isa senilai Rp200 juta terkait promosi jabatan. Uang suap itu digunakan untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.

Dzulmi dinilai terbukti melanggar pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

Baca Juga:

KPK Korek Sekda Medan Cari Bukti Suap Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin

#KPK #Wali Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 20 menit lalu
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Bagikan