KPK Gagal Geledah Kantor DPP PDIP, Bukti Pelemahan Nyata Adanya
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Politikus Gerindra Desmond J Mahesa menilai saat ini telah terjadi pelemahan terhadap KPK. Buktinya, dia merujuk batalnya penyegelan kantor DPP PDI-P oleh KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan membuktikan indikasi itu.
"Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini," kata Desmond, kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (14/1).
Baca Juga:
Kabarnya KPK Mau Geledah Ruang Sekjen PDIP Hasto, Ini Jawaban Djarot
Desmond kembali mengingatkan satu penyebabnya pelemahan KPK karena adanya keberadaan Dewan Pengawas KPK berdasarkan UU KPK 19/2019.
"Faksi Gerindra menolak kan. Menolak Dewas seperti ini," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Baca Juga:
Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Bukti Ribetnya Birokrasi di KPK Pasca UU Baru
Lebih jauh, Desmond mengingatkan perlu keberanian Ketua KPK dan Komisioner baru lain untuk membuktikan pada publik bahwa KPK tetap bertaring dan tidak dilemahkan.
"Bagaimana komisioner dan dewas membuktikan ini. Kalau contoh seperti ini (penggeledahan) tidak terselesaikan, makin betul bahwa jangan berharap lagi dengan KPK," tutup
Diketahui, penyelidik KPK batal mengamankan satu ruang di DPP PDIP usai melakukan operasi tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Alasannya, KPK tak memiliki surat izin penggeledahan.
Namun menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, penyelidik bukan mau menggeledah, tapi hanya memasang garis KPK. Kemudian dihalangi oleh sekuriti yang menjaga DPP PDIP. Sehingga penyelidik batal menyegel. (Knu)
Baca Juga:
Penyidik KPK Geledah Kantor KPU Cari Bukti Pidana Wahyu Setiawan
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK