KPK Beberkan Potensi Kerugian Negara dan Benturan Kepentingan di Proyek Vaksin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 15 Januari 2021
KPK Beberkan Potensi Kerugian Negara dan Benturan Kepentingan di Proyek Vaksin

Vaksin COVID-19 Sinovac di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Jalan Kali Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). (Antara Jatim/Didik/Zk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya potensi kerugian negara dalam program pengadaan vaksin COVID-19. Selain itu, ada juga potensi benturan kepentingan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam paparan webinar, Kamis (14/1) kemarin.

Dua hal krusial itu sempat dibahas dalam pertemuan antara komisioner KPK serta Deputi Pencegahan KPK dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan dan Menteri BUMN Erick Thohir pada Jumat (8/1) lalu. Adapun potensi kerugian negara dan benturan kepentingan itu hasil catatan serta kajian lembaga antikorupsi.

Baca Juga:

Raffi Ahmad Nekat Pesta Usai Divaksin, Satgas COVID-19 Sentil Peran Influencer

"Potensi kerugian negara, tentu itu pertama sekali karena kita bicara tentang tindak pidana korupsi," beber Lili.

Sayangnya, Lili tak merinci lebih lanjut mengenai potensi dugaan kerugian negara itu. Lili hanya menerangkan soal vaksin COVID-19 yang dibeli tidak dapat digunakan lantaran sejumlah persoalan. Seperti salah satunya faktor distribusi.

"Karena dari keterangan yang ada bahwa vaksin tersebut dimasukin dalam satu dus isinya 10 misalnya, dan cooler itu akan dibawa sampai ke tingkat provinsi, kalau keluar dari cooler itu dia sudah maksimal bertahan enam jam, lewat enam jam dia tidak laku, dia tidak bisa digunakan apa pun," ujarnya.

Petugas medis (kanan) saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Petugas medis (kanan) saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

"Nah seperti apa mendstribusikan ini dengan wilayah jarak tempuh yang berbeda-beda, kita tahu geografi Indonesia ini sangat luar biasa unik dan indahnya. Tetapi juga belum semua punya sarana dan prasarana yang baik," sambung Lili.

Sementara potensi benturan kepentingan, kata Lili, terkait penunjukan langsung untuk pengadaan alat pendukung vaksin COVID-19. Kemudian terkait penetapan jenis dan harga vaksin.

"Nah penunjukan langsung untuk pengadaan alat pendukung vaksin COVID-19 itu berpotensi menyebabkan benturan kepentingan dan tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran. Karena, misalnya harga sebuah vaksin tentu juga dihargai dengan apa sih alat tambahnya ketika mau vaksin, misalnya alat suntik, misalnya tisu misalnya tenaga honornya," kata dia.

Baca Juga:

Tak Ada Efek Samping Penyintas COVID-19 Divaksin

Untuk itu, KPK meminta pemerintah mengatur agar potensi itu tak terjadi. Dalam permintaan itu, lembaga antikorupsi juga memberikan sejumlah saran.

"Kita minta ada pelibatan ahli, kemudian pelibatan akademisi, kemudian ada organisasi yang kredibel untuk itu dan tentu harus independen dalam menentukan itu vaksin dan juga bagaimana menetapkan harganya," kata Lili. (Pon)

Baca Juga:

Disuntik Vaksin COVID-19, Ariel Noah: Saya Ingin Pandemi Ini Selesai

#Vaksin Covid-19 #Virus Corona #COVID-19 #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan