KPK bakal Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker


Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi Pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
KPK menyebut praktik korupsi tersebut terjadi pada 2012, saat itu Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Lembaga antirasuah memastikan akan memeriksa Cak Imin untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/9).
Menurut Asep, KPK akan memeriksa semua pihak yang menjabat di Kemnaker pada saat peristiwa pidana itu terjadi, termasuk memanggil Cak Imin.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ujarnya.
Baca Juga
“Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," imbuhnya.
KPK menduga modus korupsi tersebut berupa penggelembungan harga atau mark up terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Akibat rasuah itu menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
