KPK Amankan 10 Orang Terkait OTT Basarnas


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap pejabat Basarnas dan sejumlah pihak lainnya. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Kami update info terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Baca Juga:
KPK Sebut OTT Basarnas Terkait Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan
KPK juga turut menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut. Namun, belum diketahui berapa nominal uang yang diamankan.
Ali menyampaikan, barang bukti tersebut akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada para pihak yang terkait dengan perkara.
Baca Juga:
Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK: Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
"Nanti secara teknis kami analisis apabila ada peristiwa pidana dan menemukan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka pasti akan kami sampaikan ke masyarakat melalui teman-teman media," ujarnya.
Adapun OTT kali ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa alat pendeteksian korban reruntuhan. KPK menduga ada fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima para pihak dimaksud. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
