Korting Massal Hukuman Koruptor Perburuk Iklim Pemberantasan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 September 2020
Korting Massal Hukuman Koruptor Perburuk Iklim Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/4288318)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan banyaknya terpidana korupsi yang hukumannya "dikorting" oleh Mahkamah Agung (MA) telah memperburuk iklim pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk itu, ICW mendesak Ketua MA Syarifuddin untuk memberikan perhatian penuh terhadap sunatan masal hukuman koruptor yang dilakukan institusinya.

"ICW mendesak agar Ketua Mahkamah Agung menaruh perhatian lebih terhadap perkara-perkara yang diputus lebih ringan pada tingkat peninjauan kembali (PK). Sebab, ICW menilai kondisi ini semakin memperparah iklim pemberantasan korupsi di Indonesia," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Baca Juga:

20 Koruptor Dapat Potongan Hukuman dari MA

Berdasarkan catatan KPK, kata Kurnia, sepanjang 2019-2020, terdapat 20 perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah yang hukumannya dikurangi melalui putusan peninjauan kembali MA.

Sementara berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2019, rata-rata vonis untuk terdakwa kasus korupsi hanya 2 tahun 7 bulan.

Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA
Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

Menurut Kurnia, fenomena ringannya hukuman ditambah dengan adanya pengurangan hukuman di tingkat MA dipastikan tidak akan memberikan efek jera terhadap koruptor.

"Pemberian efek jera sudah dapat dipastikan tidak akan pernah terealisasi jika vonis pengadilan selalu rendah kepada para koruptor," tegas dia.

Baca Juga:

MA Kembali Sunat Hukuman Terpidana Korupsi Eks Legislator PKB

ICW menilai, saat ini tidak ada lagi sosok seperti Artidjo Alkostar yang tegas terhadap koruptor di MA. Kondisi ini dimanfaatkan para koruptor untuk mendapat pengurangan hukuman melalui PK.

"Maka dari itu para koruptor memanfaatkan ketiadaan Artidjo itu sebagai salah satu peluang besar untuk dapat menerima berbagai pengurangan hukuman di MA," kata Kurnia. (Pon)

Baca Juga:

Khawatir Potensi Korupsi Meningkat di Pilkada Tahun Ini, Ketua KPK: Tahun Ini Adalah Tahun Kritis

#KPK #Koruptor #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 54 menit lalu
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 26 menit lalu
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan