Komnas HAM Cecar Polda Metro soal Dugaan Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 Juli 2019
Komnas HAM Cecar Polda Metro soal Dugaan Pelanggaran HAM Kerusuhan Mei

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan mendatangi Gedung Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka guna menanyakan perkembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta.

"Iya mau ke Polda. Agendanya nanti ya, iya penanganan (soal kasus kerusuhan 21-22 Mei) itu," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Amiruddin, kepada wartawan Selasa (9/7).

BACA JUGA: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum

Amiruddin datang ditemani langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dalam kedatangannya, dia mengaku tak membawa apa-apa selain menanyakan kasus yang memakan korban jiwa tersebut.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (MP/Kanu)

"Enggak, enggak, enggak ada berkas. Kita mau dengar aja dari mereka. Dengar dari mereka dan nanti kita cocokan lah dengan bahan yang kita punya. Kan enggak perlu ditunjukin juga bahan yang kita punya. Denger aja dulu apa perkembangan disitu. Cuma komunikasi aja," tutur Komisioner Komnas HAM itu.

BACA JUGA: Polri Buka-bukaan Ruwetnya Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid beserta tim juga datangi menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya guna bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. Mereka tiba di lokasi sekira pukul 11.10 WIB.

mobil hangus
Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa

Hamid mengatakan, pihaknya berencana bertemu Gatot guna membahas tentang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta dan sekitarnya. "Hari ini kita ingin membahas lebih jauh, lebih detail dengan Kapolda Metro Jaya Pak Gatot Eddy terkait temuan-temuan Amnesty di dalam insiden kekerasan 21-22 Mei," kata Usman di lokasi, Selasa (9/7).

BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

Dengan kedatangan ini, ia berharap agar polisi dapat segera mengusut dan menuntaskan kasus ini secara Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter). Mengingat, banyak korban dan juga segala pengerusakan termasuk pembakaran mobil Brimob. (Knu)

#Komnas HAM #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan