Amnesty International: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum
Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa
Merahputih.com - Amnesty International Indonesia menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan dalam aksi kericuhan 21-22 Mei. Salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa (11/6).
BACA JUGA: TPF Polri Mulai Ungkap Kematian 8 Orang saat Kerusuhan 21-22 Mei
Meski diakuinya, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa. Sehingga banyak petugas kepolisian yang terluka.
Meski begitu, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap.
"Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya," jelas Usman dikutip Antara.
BACA JUGA: Empat Pembakaran Mobil Brimob saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap
Untuk diketahui, hingga kini, polisi mengungkap adanya dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi