Amnesty International: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2019
Amnesty International: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum

Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Amnesty International Indonesia menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan dalam aksi kericuhan 21-22 Mei. Salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Selasa (11/6).

BACA JUGA: TPF Polri Mulai Ungkap Kematian 8 Orang saat Kerusuhan 21-22 Mei

Meski diakuinya, kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa. Sehingga banyak petugas kepolisian yang terluka.

Massa yang sempat membubarkan diri kemudian kembali dan menyerang petugas kepolisian
Massa yang sempat membubarkan diri kemudian kembali dan menyerang petugas kepolisian yang berjaga di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat (Foto: antaranews)

Meski begitu, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap.

"Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya," jelas Usman dikutip Antara.

BACA JUGA: Empat Pembakaran Mobil Brimob saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap

Untuk diketahui, hingga kini, polisi mengungkap adanya dua aktor utama skenario rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pemimpin lembaga survei, yakni mantan Kaskostrad Mayjen TNI (Purn) KZ dan HM. (*)

#Brimob #Kerusuhan Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Identitas dua kerangka manusia di Kwitang akhirnya terungkap. Polisi telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka itu.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Indonesia
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Aipda MR yang saat itu berstatus penumpang, dinilai lalai karena tidak menjalankan tanggung jawab etika profesinya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Indonesia
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Ramdani otomatis akan mendapat pangkat bintang tiga atau Komjen.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Indonesia
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Puluhan bangunan terbakar, termasuk ruko, kos-kosan, rumah dinas, kantor dinas, serta fasilitas TNI dan Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Bagikan