Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK Pertengahan Bulan Ini

KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membeberkan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Target sampai pertengahan bulan (Juli) ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7).
Baca Juga:
Kepala BKN Klaim Ide TWK Lahir dari Diskusi Bersama
Komnas HAM sampai saat ini masih menelusuri dan menyandingkan fakta-fakta yang telah didapat dari hasil pemeriksaan.

Diketahui, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, diantaranya Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa empat mantan Pimpinan KPK. Mereka yakn, pMochammad Jasin, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. Namun sejauh ini, belum ada finalisasi dari fakta-fakta yang didapat Komnas HAM.
Baca Juga:
Kepala BKN: Data Hasil TWK Pegawai KPK Ada di Dinas Psikologi AD dan BNPT
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," kata Anam. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
