Klaster Perkantoran Kembali Melonjak, Wagub DKI Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 April 2021
Klaster Perkantoran Kembali Melonjak, Wagub DKI Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Segel perkantoran akibat COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan kasus COVID-19 di perkantoran ibu kota, dalam satu minggu terakhir ini.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, munculnya kluster perkantoran ini disebabkan adanya beberapa pelonggaran meski tidak signifikan.

Baca Juga:

Peningkatan COVID-19 Diakibatkan Masyarakat Abai Prokes Setelah Vaksinasi

"Tetap dalam kapasitas yang lama yaitu 50 persen, jam operasional tetap dibatasi, semuanya tetap dibatasi, sekalipun ada pelonggaran dan minta semuanya termasuk perkantoran melaksanakan protokol kesehatan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/4).

Berdasarkan catatan Pemprov DKI, terdapat 425 jumlah kasus positif di 177 perkantoran dalam periode 12-18 April 2021. Sementara pada periode 5-11 April 2021, kasusnya hanya 157 orang yang terkonfirmasi positif kasus corona. Hal itu terjadi pada 78 perkantoran.

Riza mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait penyebab tingginya angka penularan wabah COVID-19 di perkantoran. Penularan bisa saja terjadi dari lingkungan tempat tinggal atau klaster rumah.

"Apakah terjadinya itu di perkantoran atau sejak di rumah, diawali dengan klaster rumah misalnya. Apakah di perjalanan pergi, di perjalanan pulang atau di kantor itu sendiri, atau di tempat-tempat lain. Ini yang sedang kita cek kembali,” beber Riza.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta kepada seluruh Satgas di setiap perkantoran, pimpinan perusahaan, karyawan, pekerja buruh dan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan. Meskipun pelaksanaan kegiatan vaksinasi sudah berjalan termasuk di Jakarta.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

“Jadi jangan sebaliknya, karena vaksinnya tinggi kemudian kita malah melonggarkan atau lengah ” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan memperpanjang penerapan kebijakan PPKM Mikro di Ibu Kota pada 20 April-3 Mei 2021.

Dalam pelaksanaan kebijakan itu, Anies turut membatasi akses warga di rukun tetangga (RT) yang termasuk dalam kriteria zona merah COVID-19 dengan menerapkan jam malam maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga. Anies menandatangani Ingub itu pada 19 April 2021. (Asp)

Baca Juga:

Penyebab Meroketanya COVID-19 di Perkantoran Versi PSI DKI

#COVID-19 #Kasus Covid #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Bagikan