Ketua DPR Tegaskan RKUHP untuk Penuhi Keinginan Jokowi
Suasana audiensi antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pimpinan DPR RI, beberapa ketua fraksi, dan pimpinan Komisi III DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/9/2019). (ANT/Bayu Prasety
MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menuai kontroversi di masyarakat adalah untuk memuaskan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa RKUHP ini dibutuhkan? Intinya kami ingin menjawab keinginan pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel dan tak terlalu banyak. KUHP ini adalah jawabannya," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat rapat konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga:
Menurut Bamsoet, akan ada banyak undang-undang yang bisa dihapus setelah RKUHP disahkan. Apalagi, kata dia, saat ini semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP.
"Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata politikus Golkar itu.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Datangi Istana, PAN Tanpa Syarat Beking Jokowi Tunda RKUHP
Bamsoet menyadari belakangan RKUHP ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Menurut dia, perdebatan itu juga sempat terjadi antara tim penyusun DPR dan pemerintah demi mencari kedinginan antara kepentingan negara dan kepentingan hukum serta masyarakat.
"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodasi. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," tegas pimpinan DPR yang habis massa jabatannya 30 September mendatang itu.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menjelaskan permintaan bertemu dengan pimpinan DPR ini untuk mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Kepala Negara mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang berdasarkan masukan masyarakat. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi
Budi Arie Kembali Jadi Ketum Projo, Bakal Ubah Logo Muka Jokowi