Kemenkes Buka Lowongan 60 Direksi Rumah Sakit, Simak Syaratnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 27 November 2022
Kemenkes Buka Lowongan 60 Direksi Rumah Sakit, Simak Syaratnya

Kementerian Kesehatan. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan untuk 60 jabatan direksi vertikal di rumah sakit yang tersebar di Indonesia. Kesempatan itu terbuka untuk ASN maupun non-ASN yang berminat dan memenuhi syarat.

"Seleksi terbuka ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2022," demikian dikutip dari situs resmi Kemenkes di sehatnegeriku.kemenkes.go.id pada Minggu (27/11).

Adapun jabatan direksi yang dibuka terdiri dari jabatan direktur utama; direktur SDM; pendidikan dan penelitian; direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional; direktur medik dan keperawatan; direktur layanan operasional; serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Baca Juga:

Kemenkes akan Lakukan Vaksinasi Polio Massal di Pidie Pekan Depan

Berikut persyaratan umum dan khusus lowongan kerja Kemenkes :

Persyaratan Umum

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan

4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan

5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan

6. Mempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan perumahsakitan

7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit

8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola Rumah Sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko

9. Berpendidikan paling rendah sarjana/jenjang pendidikan Strata-1 (S-1) atau setara

10. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2021 kepada instansi yang berwenang bagi ASN

11. Bersedia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) setelah diangkat menjadi Direksi bagi nonASN

12. Menyampaikan bukti Laporan Pajak Tahun Terakhir, Tahun 2021

13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat paling sedikit 4 (empat) tahun

14. Bersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai Direksi Rumah Sakit bagi calon Direksi yang berasal dari nonASN, dan

15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum (BLU) bagi calon Direksi yang berasal dari nonASN.

Baca Juga:

Misi Kemanusian Kapal Peace Ark Milik Tentara Tiongkok Tunggu Izin Kemenkes

Persyaratan Khusus

1. Direktur Utama berpendidikan paling rendah dokter/dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan

2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter/dokter gigi

3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia, pendidikan, dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1) atau setara semua jurusan

4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1) atau setara, diutamakan pendidikan bidang keuangan/ekonomi/ akuntansi

5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1) atau setara semua jurusan. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkes Segera Perbaharui Daftar Obat Sirop yang Boleh Diresepkan

#Kementerian Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Kemenkes menanggapi kabar adanya mikroplastik di air hujan Jakarta. Meski perlu diwaspadai, mikroplastik belum terbukti berbahaya langsung bagi kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Indonesia
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Benjamin mengaku baru menerima panggilan untuk pelantikan dari Sekretaris Kabinet sekitar setengah jam sebelum acara dimulai.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Pelantikan Benjamin Paulus Octavianus dilaksanakan serentak dengan pengangkatan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Indonesia
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh manajemen rumah sakit dan puskesmas di Indonesia agar lebih disiplin menjaga standar kebersihan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Indonesia
Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025
Hari Bidan Nasional 2025 jadi momen refleksi perjuangan bidan Indonesia. Kurikulum baru diluncurkan untuk memperkuat peran mereka dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025
Indonesia
Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari tahun ke tahun menunjukkan usia anak yang merokok mengalami percepatan usia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia
Indonesia
Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah
Fase pemulangan haji Indonesia sudah dimulai. DPR pun meminta Kemenkes untuk mengawasi kesehatan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Lifestyle
Waspada Varian COVID-19 XEC dan JN.1: Begini Perbandingan Tingkat Keparahannya
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
ImanK - Sabtu, 31 Mei 2025
Waspada Varian COVID-19 XEC dan JN.1: Begini Perbandingan Tingkat Keparahannya
Bagikan