Keluarga Mulai Lengkapi Syarat Pernikahan Ketua MK dan Adik Kandung Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 April 2022
Keluarga Mulai Lengkapi Syarat Pernikahan Ketua MK dan Adik Kandung Jokowi

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyar. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melamar adik kandung kedua Presiden Jokowi, Ida Yati.

Prosesi lamaran dilakukan pada Sabtu (12/3) di kediaman almarhum Ibunda Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo Usai lamaran, dari keluarga mempelai mulai lengkapi syarat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari.

Baca Juga:

Ketua MK Anwar Usman Tegaskan Lembaganya Siap Terima Gugatan Hasil Pemilu 2019

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyar mengatakan kedua calon mempelai sedang melengkapi berbagai persyaratan untuk melangsungkan akad pernikahan.

Utusan keluarga Presiden Jokowi beberapa telah menghubungi dirinya untuk menanyakan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.

"Utusan Presiden Jokowi telah menelpon saya pada pekan lalu. Terakhir menelpon saya Jumat kemarin untuk syarat-syaratnya (pernikahan)," kata Arbain, Rabu (6/4).

Ia mengatakan adapun syarat-syarat tersebut diungkapkan meliputi status kedua calon mempelai apakah duda atau janda mati atau lainnya. Kalau duda atau janda mati harus melampirkan surat kematiannya.

"Syarat surat kematiannya harus dilampirkan untuk mengetahui status janda atau dudanya,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya siap membantu memfasilitasi jika memang terasa ada yang sulit. Nanti setelah persyaratan dari kedua calon mempelai lengkap baru diserahkan ke KUA Banjarsari.

"Untuk syarat menikah kami menilai itu sangat mendasar dan mudah untuk dipenuhi bagi calon mempelai," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kabar rencana pernikahan adik kedua Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman tersebut dibenarkan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut acara lamaran berlangsung saat Presiden Jokowi mudik ke Solo menghadiri acara jumenengan atau pengukuhan Mangkunegoro X.

"Iya benar beliau (Ketua MK Anwar) telah melamar adiknya bapak Jokowi," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (21/3).

Dikatakannya, adiknya bapak yang dilamar Ketua MK atas nama Ida Yati. Gibran mengaku pada saat lamaran tidak bisa hadir karena kondisi sedang terpapar COVID-19 dan harus jalani isolasi mandiri (Isoman) di Rumah Dinas (Rumdin) Loji Gandrung. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Mengenal Profil Ketua MK Baru Anwar Usman

#Ketua MK #AOA #Anwar Usman #Pernikahan #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan