Keluarga Jokowi Dipastikan Tidak Bikin Yayasan Buat Kelola TMII

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 April 2021
Keluarga Jokowi Dipastikan Tidak Bikin Yayasan Buat Kelola TMII

Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: TMII)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata. Pemerintah memastikan presiden Joko Widodo tidak berniat membuat yayasan keluarga untuk mengelola TMII.

"Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membuat yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," ungkap Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca Juga:

PDIP Apresiasi Jokowi Sukses Rebut TMII dari Keluarga Soeharto

Ia menegaskan, TMII akan dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Selama 44 tahun, TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977. Lalu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

"Pengelolaan TMII itu sekarang ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg tapi itu tak berarti selamanya akan dikelola oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dikutip Antara.

Kemensetneg saat in membuat tim transisi untuk memindahkan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg dan sedang merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional memperbaiki TMII.

"Kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan. Jadi tidak bener itu ada yayasan akan dibentuk apalagi dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan lain-lain," tegas Pratikno.

Saa ini, Kemensetneg menjadi salah satu fokus yang menjadi perhatian KPK terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kontribusi kepada negara, salah satunya karena besarnya nilai aset milik Kemensetneg yaitu senilai Rp571 triliun, yang meliputi antara lain aset Taman Mini Indonesia Indah, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK).

Terkait aset TMII pada 2020 melalui pelaksanaan tugas koordinasi, KPK telah mengkoordinasikan dan memfasilitasi para pihak terkait, agar pengelolaan TMII dapat diberikan kepada pemerintah dalam hal ini ke Kemensetneg agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat luas.

Sesuai Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan Notaris, Yayasan Harapan Kita menyerahkan kepemilikan TMII kepada pemerintah Republik Indonesia yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan yang ada di atasnya.

TMII
TMII. (Foto: TMII

Berdasarkan pasal 1 Perpres No 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang ditetapkan pada 31 Maret 2021 disebutkan pengelolaan TMII pada 6 bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.467.704 meter persegi dilakukan Kemensetneg sehingga tanah di dalam kawasan tersebut bersertifikat "Hak Pakai" atas nama Setneg Republik Indonesia.

Sedangkan bangunan dan aset lain di atas tanah tersebut pengelolaanya dilakukan Kemensetneg, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah terkait sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Selanjutnya, dalam aturan tersebut, Kemensetneg dalam pengelolaan TMII dapat bekerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Kuasai TMII, Plt Sekjen PSI: Buat Nambah Kas Negara

#Breaking #TMII #Taman Mini Indonesia Indah #Soeharto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Pak Harto berperan penting, baik pada masa prakemerdekaan, pascakemerdekaan, maupun selama menjadi presiden
Angga Yudha Pratama - 10 menit lalu
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Indonesia
Ayahnya Jadi Pahlawan Nasional, Tutut Soeharto: Sekarang Rakyat Makin Pintar
Tutut Soeharto meminta masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Wisnu Cipto - 14 menit lalu
Ayahnya Jadi Pahlawan Nasional, Tutut Soeharto: Sekarang Rakyat Makin Pintar
Indonesia
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Besar Nyatakan Tak Merasa Dendam
Sebagai bentuk syukur, keluarga berencana melakukan ziarah ke makam Soeharto di Astana Giribangun
Angga Yudha Pratama - 47 menit lalu
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Keluarga Besar Nyatakan Tak Merasa Dendam
Indonesia
10 Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Prabowo Hari Ini: Profil Lengkap dan Jasa Mereka untuk Indonesia
Daftar 10 pahlawan nasional 2025: Gus Dur, Soeharto, Marsinah, dan 7 tokoh lainnya. Ketahui profil, biografi, dan jasa-jasa mereka bagi bangsa Indonesia.
ImanK - 50 menit lalu
10 Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Prabowo Hari Ini: Profil Lengkap dan Jasa Mereka untuk Indonesia
Indonesia
IM57+ Kritik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Bentuk Pengaburan Sejarah Koruptif
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto berpotensi mengaburkan sejarah koruptif Indonesia dan menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan di masa depan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 44 menit lalu
IM57+ Kritik Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Bentuk Pengaburan Sejarah Koruptif
Indonesia
Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto di Istana Negara, Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025 dan menuai pro-kontra publik.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 52 menit lalu
Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Indonesia
Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, dari Prajurit PETA hingga Presiden 32 Tahun
Presiden ke-2 RI Soeharto akan diumumkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Simak perjalanan hidup, karier militer, masa kepemimpinan, hingga kontroversinya selama 32 tahun memerintah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 49 menit lalu
Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, dari Prajurit PETA hingga Presiden 32 Tahun
Indonesia
Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto di Hari Pahlawan 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan dari daftar Pahlawan Nasional baru itu terdapat nama Presiden ke-2 Soeharto.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto di Hari Pahlawan 2025
Indonesia
Mensos Sebut Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Ajak Publik Ingat yang Baik-Baik
Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk mengenang jasa para tokoh bangsa dengan cara yang bijak, sambil mencatat kekurangan agar tidak terulang di masa depan
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Mensos Sebut Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional, Ajak Publik Ingat yang Baik-Baik
Indonesia
Citra Pembatasan Kebebasan Demokrasi hingga Isu KKN, Alasan Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan Nasional
Riset itu mengungkap ada kelompok yang tak mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Citra Pembatasan Kebebasan Demokrasi hingga Isu KKN, Alasan Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan Nasional
Bagikan