Headline

Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 05 Agustus 2019
 Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Tidak Ada Payung Hukumnya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir menyebut, rencana penerapan ganjil genap untuk sepeda motor belum memiliki dasar hukum.

Nasir mengatakan, sepanjang belum ada aturan resmi, polisi tak bisa melakukan perbuataan apa-apa atau melakukan penindakan.

Baca Juga: Anies Dikritik, Penghapusan Ganjil-Genap Saat Weekend Ganggu Wisatawan

"Termasuk sosialisasi. Polisi tak melakukan sosialisasi kalau undang-undang belum ada. Kecuali peraturan gubernurnya sudah ada, kita bisa lakukam sosialisasi gitu. Makanya kalau nanya sosialisasi saya ga jawab, orang saya gatau," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

AKBP M Nasir kritik soal kebijakan ganjil genap sepeda motor di Jakarta
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Nasir melanjutkan, jika sudah ada aturan, maka pihaknya bakal mendukung penuh.

"Karena itu menjadi tugas pokok kita. Tapi kalau peraturan ini belum ada yang mau kita dukung siapa. Jadi dukungan terhadapp kebijakan pemerintah pusat maupun Pemda dan Polri akan melakukan dukungan 100 persen apabila kebijakan itu sudah ada," ucap Nasir.

Baca Juga: Dishub Masih Kaji Aturan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua

Ia menambahkan, dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2011 itu memang mengatur, salah satu kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah, boleh melakukan pengaturan, pengkajian, pengurangan dalam bentuk petunjuk, perintah, peringatan, bahkan hal yang dilarang.

"Ketika itu sudah jadi, alternatifnya terpenuhi, maka polisi sebagai eksekutor akan melakukan tugasnya. Jadi bukan wacananya, tapi memang kewajiban pemda tuk melakukan itu," tandas Mohammad Nasir.(Knu)

Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Dibatasi, Warga: Apa Urusannya Polusi Sama Ganjil Genap?

#Sistem Ganjil-Genap #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya #Pergub DKI Jakarta #Sepeda Motor
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan