Keamanan Ruang Digital Diperkuat saat Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Januari 2023
Keamanan Ruang Digital Diperkuat saat Pemilu

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilu 2024 tengah berlangsung. Salah satu hal yang jadi perhatian adalah penyebaran berita hoaks saat kontentasi politik mulai memanas.

Catatan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pasca-Pemilu 2019, bahwa sekitar 67,2 persen hoaks atau berita bohong di media sosial adalah terkait isu politik.

Baca Juga:

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Melemahkan Party-ID dan Demokrasi

"Persaingan politik pemilu di ruang digital yang memanfaatkan hoaks, berita bohong, politik identitas maupun propaganda firehose of falsehood seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak boleh terjadi pada Pemilu 2024,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Polisi Asep Edi Suheri.

Asep Edi kembali mengingatkan, pada Pemilu 2024 nanti, para calon harus memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

"Yaitu saling adu program kerja, visi maupun gagasan positif sehingga tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif, serta memilih para pemimpin yang nantinya mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang terlibat secara langsung maupun tidak untuk memerangi mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan pribadi dan golongan, terlebih yang bisa memecah belah persatuan bangsa.

Menjaga kondusivitas ruang publik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman terkait upaya mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan-muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Nota kesepahaman tersebut memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara kedua pihak. Hal itu bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi tugas serta fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang.

Kemudian, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.

Melalui nota kesepahaman yang baru diharapkan mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. (Knu)

Baca Juga:

Legislator PKB Sebut Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di Partai

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan