Kata Mahfud MD Soal Motif Penembakan Brigadir J


Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. ANTARA/Tri M Ameliya
MerahPutih.com - Motif penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri, meski Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Menko Polhukam Mahfud MD menduga, motif di balik penembakan Brigadir J sensitif. Menurutnya, motif tersebut mungkin hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu hasilnya biar nanti di konstruksi hukumnya, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Komisi III Pastikan Terus Kawal Kasus Penembakan Brigadir J
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Polri saat ini belum membuka secara gamblang terkait motif dugaan penembakan terhadap Brigadir J.
Sejauh ini, Korps Bhayangkara baru membuka tabir bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, Kapolri dan jajarannya bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini sampai pada penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kapolri Sebut Motif Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J Masih Didalami
"Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia, Polri khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," ujar Mahfud.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri di Kasus Brigadir J
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba
