Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 19 Januari 2023
Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Salah satu anggota KPK terlihat di depan Ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Kasus yang terjadi di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Diduga (kerugian negara) bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1).

Baca Juga:

KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Tanah di Pulogebang

Lembaga antirasuah kembali aktif mengusut kasus tersebut saat menemukan bukti baru hingga menggeledah sejumlah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (17/1) itu, KPK menggeledah enam ruang kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 10, 8, 6, 4, dan 2.

Termasuk ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dari penggeledahan itu, tim KPK mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Dokumen dan bukti elektronik itu terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga:

Bus AKAP dari Luar Jakarta Jalani Ramp Check di Terminal Terpadu Pulogebang

"Sejauh ini, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

KPK, kata Ali, juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan kasus ini.

"Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi perkaranya," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Pulogebang Cuma Berangkatkan 2 Bus

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan