Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

Tempat makan di Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingginya kasus COVID-19 di Jawa Tengah, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, bergerak membuat antisipasi. Langkah antisipasi dilakukan dengan membuat kebijakan jam malam yang diberlakukan bagi semua masyarakat Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi Raka mengatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan jam malam yang berlaku bagi masyarakat Solo. Hal ini menyusul adanya kebijakan dari Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto terkait lockdown mikro untuk menekan laju angka kasus COVID-19.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Lebih Tinggi Dibanding Kesembuhan, Satgas: Waspada

"Jam malam kita berlakukan. Ya, mau gimana lagi. Inmen (Instruksi Menteri Dalam Negeri) seperti itu," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (23/6).

Gibran mengaku pemberlakuan jam malam tersebut dilakukan untuk menekan kasus corona. Namun demikian, untuk kepastian aturan jam malamnya masih menunggu rapat bersama dengan bupati yang ada di Soloraya.

"Supaya aturan jam malam seragam di Soloraya, dari Danrem 074/Warastratama bakal mengumpulkan bupati terlebih dulu," kata dia.

Ia mengatakan, sejak dulu dalam membuat aturan terkait penanganan COVID-19 di Soloraya tidak seragam. Hal itu memicu persoalan baru.

"Biar SE (Surat Edaran) nya seragam. Sejak dulu tidak seragam. Kalau mau penanganan COVID-19 tuntas, semua SE harus seragam," ucap dia.

Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/Ismail)
Wali Kota Solo Gibran Rakabumi. (Foto: MP/Ismail)

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan, sesuai kebijakan KCP-PEN, aturan jam malam dimulai pukul 20.00 WIB. Namun demikian, kondisi daerah berbeda-beda sehingga soal aturan jam malam menyesuikan.

"Aturan jam malam akan kita berlakukan setelah tanggal 28 Juli atau bersamaan dengan perpanjangan PPKM skala mikro. Kita tuangkan aturan tertulis soal jam malam," tandas dia.

Sebelumnya, demi mengendalikan penyebaran COVID-19 yang sedang meledak akhir-akhir ini, Pemerintah memutuskan untuk memperketat aturan, termasuk jam operasional pusat keramaian.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan mall, pasar, pusat perdagangan, cafe dan restoran dibatasi jam operasional hanya sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polemik Obat Cacing Ivermectin Saat COVID-19 Melonjak

#Solo #Gibran Rakabuming #PPKM #PSBB #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas
“Setiap pergantian kepemimpinan di lingkungan Keraton Surakarta kerap diwarnai dinamika yang cukup panas. Kami berharap suasana bisa berbeda. Saatnya kita belajar dari pengalaman,”
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas
Indonesia
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Masih dalam tahap masa berkabung PB XIII.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Indonesia
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
ni merupakan perdana bakso Solo buka setelah tutup sejak Senin (3/11).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Indonesia
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Buah anggur hijau yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Setibanya di Loji Gandrung, iringan jenazah disambut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sespuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Indonesia
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Prosesi upacara adat dimulai dengan pembacaan sabda lelayu dari putra mahkota PB XIII mewakili keluarga, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Indonesia
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram Purbaya mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV di hadapan jenazah PB XIII. Prosesi jumenengan ini disebut sesuai adat Kasunanan oleh GKR Timoer.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Bagikan