Kasatpol PP DKI Minta Anak Buahnya Tak Bosan Tindak Warga Langgar Prokes


Situasi pendataan usai penggerebekan tempat hiburan di Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat (3/7) pagi. (Antara/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta wajib melakukan pengawasan pada masyarakat agar aturan yang telah dibuat dapat berjalan baik dalam pencegahan COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) DKI Jakarta Arifin meminta kepada anak buahnya untuk tidak bosan bertugas melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terutama saat libur Natal dan tahun baru 2021.
"Ya tetap tidak boleh lelah ya, tidak boleh berhenti, jenuh, bosen ya," ujar Arifin di Jakarta, pada Senin (21/12).
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pemprov DKI tidak Telat Transfer BLT ke Warga
Kehadiran petugas satpol PP, menurutnya, diperlukan agar aturan tentang penanganan pencegahan virus corona berjalan baik.
"Karena memang kedisiplinan masyarakat itu perlu juga terus dilakukan pengawasan ya," ungkapnya.

Ia juga meminta pada warga untuk sadar dalam menjalani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bila warga terus-terusan melanggar, dipastikan kasus corona akan mengalami peningkatan
"Kemudian kita ingin tegakkan lagi kesadaran masyarakat jangan karena ada unsur pengawasan tapi mari kita minta komitmen yang sama untuk bagaimana kita menjalankan 3M," tuturnya. (Asp)
Baca Juga:
Per Senin (21/12), Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Capai 1.151 Jiwa
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
