Kapolri Perintahkan Semua Polisi Ingatkan Peserta Pemilu Jaga Persatuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juni 2023
Kapolri Perintahkan Semua Polisi Ingatkan Peserta Pemilu Jaga Persatuan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberhasilan Pemilu 2024 dinilai akan menjadi titik persimpangan, karena Indonesia menghadapi bonus demografi. Dengan pemilu yang berhasil akan menjadi lompatan maju, tapi sebaliknya, jika gagal maka Bangsa Indonesia mundur ke belakang.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajaran tingkat pusat maupun wilayah untuk berani menyampaikan pesan dan mengingatkan para peserta Pemilu 2024 agar menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak mengorbankan masyarakat karena perbedaan hasil pemilihan.

Baca Juga:

Kapolri Akui Metode Pembuatan SIM Terlalu Sulit dan Sebabkan Citra Polisi Merosot

“Setiap saat kita bertemu dengan para calon-calon pemimpin nasional selalu kita ingatkan jangan korbankan rakyat. Jadi rekan-rekan harus berani menyampaikan hal yang sama kepada teman-teman rekan-rekan yang mungkin nanti ikut dalam kontestasi,” kata Sigit.

Sigit memaparkan bagaimana kondisi bangsa saat pemilu serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019. Terdapat 5.175 petugas TPS sakit, dan 894 orang meninggal termasuk di dalamnya anggota polisi.

Oleh karena itu, jenderal bintang empat itu mengingatkan agar Pemilu 2024 ini dipersiapkan dengan baik, jangan sampai kejadian di Pemilu 2019 kembali terulang.

“Perbedaan boleh ada, namun persatuan kesatuan tetap harus dijaga,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan polarisasi setelah Pemilu 2019 masih terasa hingga sekarang. Padahal sebelumnya, Indonesia adalah negara dengan polarisasi paling rendah di Asia Tenggara.

Hal itu bisa dilihat di media sosial, julukan cebong, kampret dan kadrun masih bergema.

"Entah apa lagi yang muncul tahun ini," katanya.

Menurut Sigit, di tingkat masyarakat di akar rumput polarisasi itu masih terjadi, hal ini berbeda di tingkat elit politik, di mana situasi dapat berubah cepat, sebelumnya saling serang, sejurus kemudian berbaikan.

“Kalau rekan-rekan lihat di medsos ada cebong, ada kampret ada kadrun, terus sekarang apa lagi? jadi itu terus terjadi di grassroots. Mungkin di elit itu segera mudah hari ini berantem besok salaman, rangkul-rangkulan, tapi di bawah tidak,” katanya mengingatkan.

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan dinamika perpolitikan seperti di atas tanpa disadari mengorbankan nilai-nilai di masyarakat Indonesia yang dikenal ramah, persaudaraan yang tinggi, menghormati keberagaman, menjaga persatuan dan kesatuan, hal itu mulai luntur.

Sigit mengharapkan apa yang terjadi di 2019 tidak terjadi di Pemilu 2024, terlebih dengan adanya penambahan jumlah provinsi dari 34 menjadi 38 provinsi, jumlah penduduk, dan jumlah partai politik peserta pemilu.

“Saya ingatkan teman-teman di KPU tolong persiapkan petugasnya betul-betul yang kesehatannya memenuhi syarat, sehingga tidak menimbulkan masalah,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Curhat Dimutasi dan Setor ke Atasan Ingin Ketemu Kapolri

#KPU #Pileg #Pilpres #Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan