Kapolri Perintahkan Semua Polisi Ingatkan Peserta Pemilu Jaga Persatuan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juni 2023
Kapolri Perintahkan Semua Polisi Ingatkan Peserta Pemilu Jaga Persatuan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberhasilan Pemilu 2024 dinilai akan menjadi titik persimpangan, karena Indonesia menghadapi bonus demografi. Dengan pemilu yang berhasil akan menjadi lompatan maju, tapi sebaliknya, jika gagal maka Bangsa Indonesia mundur ke belakang.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajaran tingkat pusat maupun wilayah untuk berani menyampaikan pesan dan mengingatkan para peserta Pemilu 2024 agar menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak mengorbankan masyarakat karena perbedaan hasil pemilihan.

Baca Juga:

Kapolri Akui Metode Pembuatan SIM Terlalu Sulit dan Sebabkan Citra Polisi Merosot

“Setiap saat kita bertemu dengan para calon-calon pemimpin nasional selalu kita ingatkan jangan korbankan rakyat. Jadi rekan-rekan harus berani menyampaikan hal yang sama kepada teman-teman rekan-rekan yang mungkin nanti ikut dalam kontestasi,” kata Sigit.

Sigit memaparkan bagaimana kondisi bangsa saat pemilu serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019. Terdapat 5.175 petugas TPS sakit, dan 894 orang meninggal termasuk di dalamnya anggota polisi.

Oleh karena itu, jenderal bintang empat itu mengingatkan agar Pemilu 2024 ini dipersiapkan dengan baik, jangan sampai kejadian di Pemilu 2019 kembali terulang.

“Perbedaan boleh ada, namun persatuan kesatuan tetap harus dijaga,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan polarisasi setelah Pemilu 2019 masih terasa hingga sekarang. Padahal sebelumnya, Indonesia adalah negara dengan polarisasi paling rendah di Asia Tenggara.

Hal itu bisa dilihat di media sosial, julukan cebong, kampret dan kadrun masih bergema.

"Entah apa lagi yang muncul tahun ini," katanya.

Menurut Sigit, di tingkat masyarakat di akar rumput polarisasi itu masih terjadi, hal ini berbeda di tingkat elit politik, di mana situasi dapat berubah cepat, sebelumnya saling serang, sejurus kemudian berbaikan.

“Kalau rekan-rekan lihat di medsos ada cebong, ada kampret ada kadrun, terus sekarang apa lagi? jadi itu terus terjadi di grassroots. Mungkin di elit itu segera mudah hari ini berantem besok salaman, rangkul-rangkulan, tapi di bawah tidak,” katanya mengingatkan.

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan dinamika perpolitikan seperti di atas tanpa disadari mengorbankan nilai-nilai di masyarakat Indonesia yang dikenal ramah, persaudaraan yang tinggi, menghormati keberagaman, menjaga persatuan dan kesatuan, hal itu mulai luntur.

Sigit mengharapkan apa yang terjadi di 2019 tidak terjadi di Pemilu 2024, terlebih dengan adanya penambahan jumlah provinsi dari 34 menjadi 38 provinsi, jumlah penduduk, dan jumlah partai politik peserta pemilu.

“Saya ingatkan teman-teman di KPU tolong persiapkan petugasnya betul-betul yang kesehatannya memenuhi syarat, sehingga tidak menimbulkan masalah,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Curhat Dimutasi dan Setor ke Atasan Ingin Ketemu Kapolri

#KPU #Pileg #Pilpres #Kapolri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Bagikan