Headline

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan untuk Anggota Polresta Surakarta Korban Pelemparan Batu

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 01 Oktober 2019
 Kapolda Jateng Berikan Penghargaan untuk Anggota Polresta Surakarta Korban Pelemparan Batu

Tujuh anggota Polresta Surakarta korban kericuhan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Selasa (1/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan penghargaan kepada tujuh anggota Polresta Surakarta korban pelemparan batu oleh massa saat demo RUU kontroversial di DPRD Solo, Senin (30/9).

Penghargaan diberikan secara simbolis saat Kapolda Jateng melakulan kunjungan kerja di Polresta Surakarta, Selasa (1/10).

Baca Juga:

Demo di DPRD Solo Berakhir Ricuh, Empat Polwan Luka Dilempari Massa

"Ada tujuh anggota Polresta Surakarta yang menjadi korban pelemparan batu serta diserang ketapel dengan peluru kelereng saat bertugas mengamankan aksi demo di DPRD Solo Senin malam," ujar Rycko kepada awak media termasuk merahputih.com.

Kapolda Jateng memberikan penghargaan kepada anggota Polresta Surakarta
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memberikan keterangan terkait penghargaan tujuh anggota Polwan korban kerusuhan, Selasa (1/10). (MP/Ismail)

Rycko mengungkapkan lima dari tujuh anggota tersebut diketahui sebagai Polwan, yakni Aiptu Yuli Nurusyani, Brigadir Endang Widy, Brigadir Wiji Titis, Briptu Diah Ayu Anindita, dan Bripda Joseva Dika Pratiwi. Kemudian dua anggota lainnya adalah Aipda Bayu Prayudanto dan Bripka Dwi Wahyono. Tugas polwan saat demo sebagai tim negosiator.

"Kami juga memberikan penilaian khusus bagi Polresta Surakarta karena telah melakukan pengamanan demo tanpa ada tindakan represif, meskipun diprovokasi massa dengan lemparan batu," kata dia.

Mantan Gubernur Akpol ini mengatakan Polresta Surakarta telah melakukan pelayanan yang sesungguhnya saat mengamankan aksi. Pelayanan yang sesungguhnya yang dimaksud Kapolda yakni dengan memberikan pengamanan terhadap peserta aksi unjuk rasa sesuao SOP.

Tujuh anggota Polresta Surakarta yang mendapat penghargaan dari Kapolda Jateng
Tujuh anggota Polresta Surakarta yang mendapat penghargaan dari Kapolda Jateng (MP/Ismail)

"Kita tetapkan batas waktu demo pukul 18.00 WIB. Massa tetap bertahan sampai pukul 21.00 WIB. Kita tetap layani sampai akhirnya mereka bubar dengan sendirinya," tuturnya.

Baca Juga:

Rekam Penganiayaan Terhadap Pengunjuk Rasa, Wartawan Ini Bonyok Dihajar Oknum Polisi

Kapolda Jateng menambahkan, polisi tidak melakukan tindakan represif. Melakukan melakukan aksi yang menuai simpati dari pengunjuk rasa yakni bernyanyi. Akhirnya para pengunjuk rasa luluh dan meminta maaf kepada petugas yang sebelumnya dilempari massa.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kunjungan Kerja ke Solo, Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peringatan Hari Batik Nasional

#Demo Rusuh #Kapolda Jateng #Polresta Solo #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Bagikan