Kang Emil Pastikan Pelaku Dugaan Pungli di TPU Cikadut Diproses Hukum


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek ketersediaan tempat tidur di RSUD Al-Ihsan dan RSUD Otto Iskandardinata, Sabtu (19/6). (Foto: MP/Biro Adpim Jabar/Yogi P)
MerahPutih.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menuai kritikan. Sebab, pelaku meminta uang kepada keluarga korban COVID-19.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan bahwa para pelaku pungutan liar di TPU Cikadut dipecat dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.
Baca Juga
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Minggu (11/7).
Menurut dia, panggilan akrab Ridwan Kamil, praktik pungli ini menyasar ke semua jenazah korban COVID-19.
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” katanya.
Kang Emil, sapaaan akrabnya, menegaskan pemakaman pasien COVID-19 sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Bahkan kepada petugas pun, keluarga jenazah tidak berkewajiban mengeluarkan biaya apapun, karena semua proses sudah dibiayai oleh Pemerintah dalam bentuk upah bulanan.
“Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menduga, dari informasi yang diterima dari masyarakat, oknum yang memalak meminta biaya pemakaman hingga Rp 4 juta.
Apabila tidak dibayar, kata Junimart, maka oknum tesebut tidak memakamkan jenazah.
“Ini kejahatan pemerasan, bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden,” ucap Junimart.
Junimart meminta Kapolda dan Gubernur Jabar tidak lagi menunggu lama untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pemalakan yang disinyalir terorganisir.
“Segera proses secara hukum para pelakunya yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Junimart menambahkan setidaknya terdapat tiga keluarga yang menjadi korban pemalakan biaya pemakaman jenazah COVID-19. Seluruhnya merupakan warga Kota Bandung.
“Ini harus ditindak. Mungkin saja korbanya itu lebih dari tiga. Karenanya ini menjadi tugas dari kepolisian untuk mengungkap dan memberantasnya," tegas Junimart. (Knu)
Baca Juga
Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri
