Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok Terorganisir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juni 2021
Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok Terorganisir

Penangkapan preman di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membongkar empat kelompok jasa pengamanan dan pengawalan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengemudi dan perusahaan truk kontainer yang beroperasi di kawasan Tanjung Priok.

Sebanyak 24 tersangka dari empat kelompok itu ditangkap dan dijadikan tersangka. Modus mereka meminta uang kepada perusahaan truk apabila mau aman melintas di Tanjung Priok.

Baca Juga:

Lewat Surat Telegram, Kapolri Minta Anak Buahnya 'Bersihkan' Premanisme dan Pungli di Pelabuhan

"Ini sebuah kejahatan terorganisir," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6).

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, aksi pungli yang dilakukan kelompok jasa pengamanan ini merupakan kejahatan terorganisir karena memiliki sistem, jabatan, peran, dan fungsi.

"Kejahatan teroganisir iya. Ada pejabatnya, semua orang punya peran dan fungsi masing-masing," katanya.

Tubagus mengungkapkan, pungli di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, setidaknya dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama itu pungutan liar yang dilakukan preman dan oknum pegawai jasa bongkar muat yang telah diungkap Polres Metro Jakarta Utara serta Polres KP3 Tanjung Priok, pekan lalu. Sebanyak 50 orang ditangkap dalam kasus ini.

Kemudian modus yang kedua adalah berkedok dengan jasa pengamanan. Supaya jasa pengamanan itu laku, maka situasinya dibuat tidak aman. Agar tidak aman dikerahkanlah para asmoro (preman).

"Harus diganggu dulu, kalau tidak diganggu dulu tidak akan datang," jelas Tubagus.

Tubagus menambahkan, setelah tidak merasa tidak aman, datang kelompok ini menawarkan jasa pengamanan. Supaya jelas pengamanannya, yang sudah bayar akan diberikan tanda berupa stiker di truknya.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok (asmoro) yang tadi, karena sudah secara rutin bayar," ucapnya.

Menurut Tubagus, kelompok ini memiliki hubungan dengan para preman yang kerap disebut asmoro oleh para pengemudi truk. Asmoro itu merupakan singkatan dari asal moro, yang memiliki arti asal datang.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji kepada yang membuat itu tadi (asmoro). Kemudian apakah berhenti sampai di sini? Mengacu pernyataan pak Kapolda, kita tidak berhenti sampai di sini," jelasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada 24 tersangka ditangkap dari empat kelompok jasa pengamanan yang melakukan pungli di wilayah Tanjung Priok. Satu orang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Premanisme. (Foto: Antara)
Caption

"Ada 24 orang tersangka yang diamankan. Memang pada saat melakukan penangkapan kita harus mengedepankan protokol kesehatan, di cek swab antigen dan ada satu orang teridentifikasi positif COVID-19 sehingga tidak dihadirkan di sini. Dia sudah kita lakukan isolasi," katanya.

Menyoal apakah antar-kelompok ini juga saling ribut karena berebut konsumen jasa pengamanan, Yusri mengungkapkan, belum pernah.

"Kalau sampai dengan saat ini kami belum menemukan bahwa ada antarkelompok jasa pengamanan ini ribut," sebut dia seraya menegaskan, akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Kapolda Gerak Cepat Tindak Aksi Pungli dan Premanisme

#Breaking #Preman #Razia Preman #Polda Metro Jaya #Pungli #Tim Saber Pungli #Satgas Saber Pungli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Olahraga
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Persebaya Surabaya secara resmi mengumumkan perekrutan Ramadhan Sananta, Rabu, 17 Juni 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 17 Juni 2026
Persebaya Surabaya Resmi Umumkan Bergabungnya Ramadhan Sananta
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Bagikan