Kafe dan Bar Langgar PPKM Darurat Ditindak, Sejumlah Orang Diamankan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juli 2021
Kafe dan Bar Langgar PPKM Darurat Ditindak, Sejumlah Orang Diamankan

Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tempat tersebut terdiri dari kafe, restoran, hingga tempat spa.

"Lima TKP yang berhasil diamankan, tim yang jelas masih bergerak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/7).

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Tunda Seluruh Persidangan Selama PPKM Darurat

Adapun lima tempat yang ditindak tegas di antaranya K One Spa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kalimalang.

Kemudian, satu tempat karaoke dan spa di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Lalu, di Jakarta Utara ada Kafe Otentik Restoran and Lounge yang didominasi warga negara Nigeria.

"Ada 81 orang yang diamankan, empat di antaranya reaktif COVID-19," jelas Yusri.

Kemudian Twenty Nine Tropical Cafe yang merupakan sebuah bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ada tiga orang yang diamankan.

"Serta satu lagi kafe bernama Take Coffee di Jalan Cokro Aminoto, Kota Tangerang. Satu orang juga diamankan," jelas Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)

Yusri menyebut, penindakan terhadap lima tempat pelanggar PPKM Darurat tersebut merupakan langkah awal dari pihak kepolisian.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha.

"Sebagai edukasi, non-esensial tidak boleh sama sekali, ada restoran atau kafe itu hanya berlaku untuk take away saja. Jika ada yg makan di tempat, kita lakukan penindakan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, langkah ini merupakan pembatasan yang dilakukan untuk berupaya mencegah terjadinya penularan COVID-19.

“Kita ketahui bersama Indonesia ini sudah cukup genting sekarang ini dengan pertambahan positivity rate yang ada setiap hari bertambah, yang meninggal juga bertambah,” papar Yusri.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Banyak Masyarakat Melawan untuk Terobos Penyekatan PPKM Darurat

Kini, ada 28 titik yang kita lakukan di penyekatan di perbatasan dalam kota maupun di tol. Tujuannya menyelamatkan masyarakat dari COVID-19.

"Ini yang perlu masyarakat Jakarta khususnya mau sadar bahwa tindakan yang kami lakukan adalah untuk menyelamatkan masyarakat. Bukan untuk membuat Jakarta ini sepi," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga:

Curahan Hati Karyawan Dipaksa Masuk Kantor saat PPKM Darurat

#PPKM Darurat #COVID-19 #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan