Kabupaten Tangerang Kehabisan Blanko E-KTP


Ilustrasi - Petugas menunjukkan KTP Elektronik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kegiatan pencetakan dokumen kependudukan berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang dihentikan sementara.
Hal ini karena blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ada di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten telah habis.
Baca Juga:
Baru 535 E-KTP Dicetak Disdukcapil Dampak dari Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Pendusuk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochamad Hertadi, mengatakan bahwa sejak tiga hari yang lalu pihaknya telah kehabisan persediaan blanko e-KTP.
"Tapi insya Allah untuk pelayanan kami akan maksimalkan, dengan sementara melayani pencatatan biodata," katanya.
Ia menuturkan, jika persediaan blanko KTP elektronik selama ini didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Saat ini pihaknya pun masih menunggu terkait pengadaan blanko dari Kemendagri. Untuk sementara ini Disdukcapil Kabupaten Tangerang tengah berupaya memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan mengeluarkan surat keterangan atau suket dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti KTP elektronik sementara.
Ia mengaku, dengan kekosongan persediaan pada blanko KTP ini baru kali ini terjadi, karena di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah sampai kehabisan.
"Baru kali ini saja kami kosong, sebelumnya lancar-lancar saja. Dan ini baru tiga hari ke belakang ini," ujarnya pula.
Sementara, untuk mengejar kekurangan penerbitan KTP elektronik pihaknya telah mengajukan ke pemerintah pusat sebanyak 100.000 blanko KTP.
"Kami dari daerah itu menunggu dari pusat, karena pengadaannya langsung dari pusat. Jadi tidak ada pengadaan di daerah masing-masing," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KPK Terima Pemulihan Aset Perkara E-KTP Senilai Rp 86 Miliar
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

4 Langkah Pemkab Tangerang Hadapi Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Hujan Ekstrem Bakal Landa Tangerang, Warga Harus Waspadai Banjir

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
