Kabar Baik, Tak Ada Lagi Daerah Terapkan PPKM Level 4
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. ANTARA/AstridFaidlatulHabibah
MerahPutih.com - Penanganan COVID-19 di tanah air makin menunjukkan kabar baik.
Kini, tidak ada satu pun dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Level asesmen terjadi perbaikan secara minggu per minggu. Dari 27 provinsi di luar Jawa dan Bali tidak ada di level 4, sudah tidak ada lagi," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (11/10).
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Diklaim Makin Membaik, Jokowi Justru Peringatkan Dua Hal Ini
Sementara itu, lanjut dia, ada tiga provinsi yang menerapkan PPKM level 3, 22 provinsi PPKM level 2, dan dua provinsi menerapkan PPKM level 1, yaitu Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, dari 386 kabupaten/kota, terdapat satu kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, 38 kabupaten/kota PPKM level 3, 278 kabupaten/kota PPKM level 2, dan 69 kabupaten/kota PPKM level 1.
"Dari asesmen yang masih naik hanya satu, Kota Sabang karena data mengenai jumlah kematian yang ada masih ada peningkatan," kata Airlangga.
Ia mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 juga naik dari 52 menjadi 69. Kemudian, dari enam kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, Kota Padang dan Kota Banjarmasin turun ke level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Dalam satu pekan terakhir, kasus COVID-19 harian nasional turun 98,4 persen dibandingkan dengan puncaknya pada pertengahan Juli 2021.
"Dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,99 persen dari puncaknya 15 Juli yang lalu," kata Luhut.
Tak hanya itu, kata Luhut, jumlah kematian pasien COVID-19 harian di tanah air juga terus turun.
Data terbaru pada 10 Oktober 2021 menunjukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa Bali.
Berdasarkan data tersebut, Luhut menyatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tetangga, khususnya di kawasan ASEAN.
"COVID-19 recovery index Indonesia yang dirilis oleh Nikkei menunjukkan peringkat Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.
Baca Juga:
Ini Sejumlah Langkah Kemenkes untuk Cegah Gelombang Tiga COVID-19
Bersamaan dengan itu, Luhut mengungkap, cakupan vaksinasi di Indonesia meningkat signifikan, khususnya di kalangan lansia.
Vaksinasi tahap pertama di Jawa-Bali mencapai 40 persen pada 10 Oktober, atau naik 8 persen sejak 13 September.
Peningkatan tersebut, kata Luhut, lantaran cakupan vaksin dijadikan syarat untuk turun level PPKM.
Kendati situasi pandemi terus menunjukkan perbaikan, Luhut meminta seluruh pihak tidak terlena.
Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Penurunan COVID-19 Jadi Senjata Negosiasi Indonesia Berangkatkan Umrah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara