KA Batara Kresna dan KA Bandara Hanya Layani Penumpang Perkantoran Sektor Esensial

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
KA Batara Kresna dan KA Bandara Hanya Layani Penumpang Perkantoran Sektor Esensial

KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (K BIAS) berhenti di Stadisiun Klaten. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-21 Juli membuat KAI Daops 6 Yogyakarta membatasi penumpang dua Kereta Api (KA) lokal di Solo, Jawa Tengah. Keduanya yakni KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) relasi Stasiun Klaten-Bandara Adi Soemarmo dan KA Batara Kresna relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengungkapkan, aturan pembatasan tersebut dilakukan dengan hanya melayani penumpang khusus pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal. Aturan tersebut berlaku pada Senin (12/7).

Baca Juga

Gibran Minta 400 Tabung Oksigen Buat Proyek GOR Manahan, PT Samator Fokus ke Medis

"Mulai keberangkatan 12-20 Juli perjalanan KA lokal di wilayah Daop 6 Yogyakarta hanya kami perbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal," ujar Supriyanto, Selasa (13/7).

Aturan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Untuk wilayah Solo sekitar ada dua KA lokal yang terdampak aturan baru PPKM Darurat tersebut. Untuk KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo (PP) juga menerapkan kebijakan melayani penumpang bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.

KA Batara Kresna berhenti di Stasiun Purwosari. (MP/Ismail)

Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19,

Sesuai aturan tersebut, setiap pelanggan KA lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Penumpang juga bisa menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Baca Juga

Mobilitas Warga PPKM Darurat Masih Tinggi, Gibran Dukung Penutupan 6 Ruas Jalan

"Setiap petugas di stasiun keberangkatan kami minta melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya," kata dia.

Ia menambahkan kalau ada penumpang tidak membawa surat lengkap tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Kereta Bandara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Kirab Mangkunegaran kali ini diikuti juga oleh putra Presiden Prabowo, Didit Prabowo, anggota DPR RI Bambang Wuryanto, Titiek Soeharto, dan Wamen Kebudayaan Giring Ganesha
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Tradisi
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
PB XIV Purbaya di lokasi sama, Sasono Sewaka, tidak menggelar kirab malam 1 Suro dan hanya mengadakan doa bersama serta tahlil.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
Tradisi
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Lima kerbau bule menjalani latihan dengan mengitari Kompleks Keraton Solo, rute yang ditempuh bukan rute kirab malam 1 Suro.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jelang Kirab 1 Suro, Keraton Surakarta Keluarkan 5 Kerbau Bule
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Efisiensi yang dilakukan Pemkot Solo ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Bagikan