KA Batara Kresna dan KA Bandara Hanya Layani Penumpang Perkantoran Sektor Esensial

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
KA Batara Kresna dan KA Bandara Hanya Layani Penumpang Perkantoran Sektor Esensial

KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (K BIAS) berhenti di Stadisiun Klaten. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-21 Juli membuat KAI Daops 6 Yogyakarta membatasi penumpang dua Kereta Api (KA) lokal di Solo, Jawa Tengah. Keduanya yakni KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) relasi Stasiun Klaten-Bandara Adi Soemarmo dan KA Batara Kresna relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengungkapkan, aturan pembatasan tersebut dilakukan dengan hanya melayani penumpang khusus pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal. Aturan tersebut berlaku pada Senin (12/7).

Baca Juga

Gibran Minta 400 Tabung Oksigen Buat Proyek GOR Manahan, PT Samator Fokus ke Medis

"Mulai keberangkatan 12-20 Juli perjalanan KA lokal di wilayah Daop 6 Yogyakarta hanya kami perbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal," ujar Supriyanto, Selasa (13/7).

Aturan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Untuk wilayah Solo sekitar ada dua KA lokal yang terdampak aturan baru PPKM Darurat tersebut. Untuk KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo (PP) juga menerapkan kebijakan melayani penumpang bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.

KA Batara Kresna berhenti di Stasiun Purwosari. (MP/Ismail)

Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19,

Sesuai aturan tersebut, setiap pelanggan KA lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Penumpang juga bisa menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Baca Juga

Mobilitas Warga PPKM Darurat Masih Tinggi, Gibran Dukung Penutupan 6 Ruas Jalan

"Setiap petugas di stasiun keberangkatan kami minta melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya," kata dia.

Ia menambahkan kalau ada penumpang tidak membawa surat lengkap tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Kereta Bandara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Salat istisqa tersebut dilakukan di tengah musim kemarau panjang dan kebakaran TPA Putri Cempo yang belum padam
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, ASN Solo Salat Istisqa Memohon Hujan
Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Bagikan